Berita

Rachmawati Soekarnoputri/Net

Hukum

Rachma: Bubarkan DPD, Kembali Ke UUD 1945

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 10:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada sisi lain di balik operasi tangkap tangan (OTT) Ketua DPD Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaitu terkait dengan peran DPD.

Karena itu, kata tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri, sudah saatnya kembali ke UUD 1945. Dengan demikian, MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara dengan kewenangan membuat Ketetapan dan GBHN.

"Lalu DPD dibubarkan saja, melebur kembali menjadi Utusan Daerah di MPR. Dan ini harus dilakukan tanpa perlu melalui amandemen kelima," tegas Rachma dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 19/9).


Rachma mengingatkan, sejarah menunjukan upaya mengubah UUD1945 berkali-kali menemui kegagalan seprti ketika adanya UUD Sementara 1950, dan itu menjdikan NKRI sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS) yang bersifat federalisme. Sejarah juga mencatat, anggota konstituante atau parlemen hanya bicara sebagai "orang partai" yang didedikasinya kepada partai, dan bukan kepada negara.

"Rencana Amandemen kelima adalah pikiran picik, egois dan tidak belajar dari sejarah," ungkap Rachma.

Rachma menekankan bahwa fakta sudah menunjukkan, amandamen hingga empat kali sudah cukup memporakporandakan ketatanegaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga kini, bernegera dan berbangsa tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi 1945.

"Jangan jadi keledai terantuk dengan batu yang sama. Kata Bung Karno, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah jika kau tidak ingin seperti monyet dalam kegelapan, adanya amuk!" demikian Rachma. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya