Berita

Irman Gusman/Net

Politik

Irman Gusman Tak Perlu Tunggu Inkrah Untuk Mundur

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2016 | 16:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketua DPD RI, Irman Gusman harus segera menanggalkan jabatannya pasca ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan suap impor gula. Irman Gusman tidak perlu menunggu putusan inkrah untuk menyatakan dirinya mundur.

"Dia harus mundur atau bisa saja langsung dipecat. Tidak perlu menunggu inkrah karena telah melanggar UU," ujar Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti saat ditemui di daerah Menteng, Jakarta, Minggu (16/9).

Ray Rangkuti berharap, sikap mundur dari Irman Gusman nantinya bisa menjadi budaya sendiri bagi DPD RI yang terlibat kasus korupsi, baik itu terlibat dalam kasus maupun hanya sebatas dikait-kaitkan pada kasus korupsi.


"Di DPD harus dikembangkan tradisi mundur. Jangankan jadi tersangka, dikaitkan saja juga berhak untuk keluar," urainya.

Irman diduga menerima suap dari Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi sebesar Rp 100 juta. Suap itu ada kaitannya dengan kuota gula import Bulog tahun 2016 untuk Sumatera Barat.[wid] 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya