Berita

Syahrul Efendi Dasopang

Politik

BPKH Tak Kunjung Dibentuk, Apakah Menag Takut Kehilangan Bancakan Dana Haji?

SABTU, 17 SEPTEMBER 2016 | 16:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin boleh saja mengklaim pelaksanaan haji tahun 2016 ini berjalan sukses. Hal itu diakui. Tapi secara keseluruhan persoalan haji, Lukman belum bisa disebut berhasil mengatasinya.

"Betul, dibandingkan tahun 2015, dimana terjadi musibah kecelakaan haji, tentu apa yang diklaim oleh Menteri Agama tersebut ada benarnya," jelas Direktur The Indonesian Reform Institute, Syahrul Efendi Dasopang, lewat pesan singkatnya petang ini.

Namun masalah krusial yang membebani calon jamaah haji hingga hari ini, yaitu daftar tunggu yang sampai puluhan tahun, tidak ada penyelesaian berarti.


"Semua sebenarnya tahu bahwa ada banyak pihak yang mengambil keuntungan dari masalah daftar tunggu tersebut, terutama para pengusaha perjalanan haji dan pejabat-pejabat terkait," sambung Syahrul.

Menurut data Kemenag sendiri, secara nasional terdapat 3 juta orang yang sedang mengantre untuk berhaji. Angka 3 juta daftar antre tersebut bukan angka yang kecil.

Dari sisi bisnis, apabila masing-masing menyetor Rp25 juta untuk memperoleh nomor porsi dengan waktu tunggu rata-rata 7 tahun, dapat dibayangkan berapa dana yang menumpuk secara tunai di kas-kas perbankan yang kontrolnya berada di tangan Menteri Agama.

"Mari disimulasikan dengan suku bunga deposito BRI dalam rentang 24 bulan saja. Jika penerimaan dana haji dari 3 juta pendaftar dengan uang muka Rp25 juta per orang, maka diperoleh Rp75 triliun," urai mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Lantas Rp75 triliun tersebut diendapkan dalam skema deposito di BRI dengan suku bunga 4,25% dalam 2 tahun. Maka diperoleh hasil bunga deposito sebanyak Rp7.125.000.000 (tujuh triliun seratus dua puluh lima miliar rupiah).

"Perlu dicatat, ini baru angka moderat. Bagaimana jika dana haji tersebut diinvestasikan oleh Kementerian Agama dalam berbagai skema yang transparansinya agak sulit diperoleh," ungkapnya.

Menurutnya, masalah pengelolaan dana haji yang menimbulkan polemik ini sebenarnya telah diatasi dengan UU Pengelolaan Keuangan Haji. Sialnya, hingga hari ini, amanat pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sengaja disendatkan. Sebab disinyalir, banyak pihak yang akan kehilangan bancakan dari bisnis haji tersebut jika UU tersebut diterapkan.

"Jadi, selama BPKH belum dituntaskan dan dibentuk serta problem daftar tunggu sampai puluhan tahun masih berlangsung, Menteri Agama kami pandang tidak berhasil," demikian Syahrul Dasopang.

Soal kuota jemaah haji Indonesia, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah memastikan kembali normal tahun depan dari 168.800 menjadi 211.000 jemaah, menyusul selesainya renovasi Masjidil Haram yang diperkirakan rampung tahun depan.

Tahun tahun ini kuota haji Indonesia dan negara-negara lainnya dikurangi 20 persen karena Masjidil Haram sedang mengalami renovasi sehingga kapasitasnya menjadi terbatas.

Seperti dikutip dari Republika, Menag bahkan mengatakan Indonesia tidak hanya akan mendapat tambahan 20 persen kuota dari normalnya kuota haji. Dia juga memperhitungkan kuota negara lain yang akan diupayakan untuk mengurangi antrean sangat panjang di dalam negeri.

"Tantangan ke depan adalah penambahan kuota sangat signifikan dan itu berdampak pada penyiapan akomodasi, transportasi, katering dan seterusnya," kata Lukman. "Ini tidak sederhana dan karenanya diperlukan koordinasi yang baik." [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya