Berita

Foto/Net

Bisnis

Google Kudu Ditindak Tegas

Tolak Diperiksa Ditjen Pajak, Itu Mutlak Indikasi Pidana
JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Google menolak diperiksa oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Padahal, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu banyak meraup untung di Indonesia. Pe­merintah diminta tegas. Jangan hanya berani menindak perusa­haan lokal saja.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Mu­hammad Haniv mengatakan, pemerintah akan melakukan pemeriksaan perpajakan untuk perusahaan asing yang berada di Indonesia, seperti Google, Yahoo, Facebook, dan Twitter. Namun, rencana ini mendapat­kan penolakan dari Google.

Menurut dia, penolakan pe­meriksaan pajak oleh Google ini sangat mengejutkan. Padahal, dia bercerita, sebelumnya Google telah menunjukkan iktikad baik kepada pemerintah. Bahkan, per­temuan internal telah dilakukan.


"Awalnya mereka ingin nego­siasi. Kita sudah bertemu, bah­kan mereka bertanya mau berapa miliar rupiah diharapkan dari Google. Tapi akhirnya nggak jadi," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, kemarin.

Penolakan ini, menurut Haniv, sangat tidak fair. Pasalnya, Google sudah banyak meraup keuntungan besar dari Indonesia selama ini. Menurut Haniv, saat ini hanya Google yang menolak diperiksa. Sementara Twitter dan Facebook sangat kooperatif dengan pemerintah.

"Google saja yang menolak kalau yang lainnya tetap seperti biasa," tutupnya.

Apakah pemerintah akan memberikan sanksi? Dia me­negaskan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas. Na­mun, bentuknya seperti apa masih akan dibahas bersama jajaran pemerintah lainnya.

"Kita akan tingkatkan bukti pemeriksaan. Karena (Google) menolak untuk diperiksa itu mutlak indikasi pidana," tandas Haniv.

Menurut dia, tindakan tegas belum akan diberlakukan da­lam waktu dekat. Penyebabnya, pihaknya masih akan fokus kepada peningkatan penerimaan melalui tax amnesty.

"Tapi ini kita terbentur karena tax amnesty. Selain itu juga kar­ena statusnya yang bukan Badan Usaha Tetap," jelasnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini belum banyak negara di dunia yang berhasil memungut pajak Google. Tercatat, hanya Inggris yang berhasil memungut pajak Google. Bahkan, Prancis hingga saat ini masih belum ber­hasil memungut pajak Google.

"Negara yang baru berhasil memajaki Google adalah Inggris, karena mereka punya kebijakan khusus. Prancis yang keras saja belum berhasil," tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Ba­dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Pri­hadi mengatakan, ada beberapa masalah yang menghambat real­isasi penarikan pajak ke Google Cs. Salah satunya karena men­teri terkait belum mengeluarkan kebijakan yang tegas.

Ia mengatakan, Peraturan Menteri Komunikasi dan Infor­matika (Permen Kominfo) ten­tang perusahaan konten berbasis internet atau over the top (OTT) belum juga terbit. Aturan saat ini masih sebatas surat edaran "Permen Kominfo belum juga terbit, sepertinya Permen ini banyak tantangannya," ujar Ketut di Jakarta, kemarin.

Kabar yang diterima oleh Prihadi, penolakan datang dari perusahaan yang akan terkena kewajiban. Perusahaan-perusa­haan tersebut menilai rencana kebijakan tersebut tidak real­istis.

Dia mengatakan, sudah men­coba menanyakan mandeknya penerbitan peraturan menteri tersebut ke Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. "Tapi, Rudi memintanya untuk menunggu," katanya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indo­nesia (ATSI) Sutrisman berharap, pemerintah segera memberikan kepastian soal rencana penge­naan pajak kepada perusahaan raksasa digital. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kesamaan perlakuan kepada pelaku usaha. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya