Berita

Ford Everest/Net

Otomotif

Ford Dituding Mainkan Pajak Mobil Mewah

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 10:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta un­tuk menelusuri dugaan per­mainan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang dilakukan Ford Mo­tor Indonesia (FMI) untuk produk Everest. Sebab, jika benar hal itu dilakukan Ford, negara sangat dirugikan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analy­sis (CITA) Yustinus Pras­towo mengatakan, pemerintah harus meminta penjelasan Ford terkait dugaan permainan pajak tersebut.

"Modus ini sangat mungkin dilakukan karena di sini ada manipulasi spesifikasi untuk menghindari PPnBM. Tapi perlu diteliti lebih lanjut," ujar Yustinus, kemarin.


Untuk diketahui, sebelumnya beredar kabar hengkang­nya Ford secara tergesa-gesa dari Indonesia diduga tak lepas dari persoalan PPnBM mobil Ford Everest. Salah satu modus dugaan Ford me­nyiasati pajak adalah dengan mengubah spesifikasi dan memodifikasi Ford Everest dari 7 seat menjadi 10 seat ke RMA Group Thailand.

Dengan perubahan spesi­fikasi itu, PPnBM yang harus dibayarkan Ford untuk mobil Everest lebih murah karena hanya 10 persen dari harga mobil. Namun, jika tetap menggunakan spesifikasi 7 seat PPnBM-nya mencapai 40 persen.

Kepala Sub Direktorat Ko­munikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Denny Surjantoro sebelumnya menegaskan bakal melanjutkan dan mengecek in­formasi tersebut.

"Kami coba telaah terlebih dahulu seperti apa, karena be­lum dapat info detilnya seperti apa," tegas Denny.

Yustinus menambahkan, modus perubahan spesifikasi umumnya dilakukan melalui manipulasi dokumen impor­tasi barang. Jika dugaan itu terbukti, Ford bisa dijerat se­cara hukum karena dianggap telah melakukan pidana perpa­jakan lantaran menyampaikan informasi yang tidak benar sehingga merugikan negara.

Communication Director PT Ford Motor Indonesia (FMI) Lea Kartika Indra me­negaskan, pihak Ford patuh terhadap peraturan dan kebi­jakan pemerintah Indonesia. Termasuk persyaratan masuk bea cukai dan kewajiban pa­jak impor produk kendaraan mereka.

"Kepatuhan ini didasarkan pada izin resmi dari pemerintah Indonesia untuk setiap pro­gram kendaraan kami sebelum impor dan penjualan domestik kendaraan tersebut dilaku­kan," tukasnya. ***

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya