Berita

Foto: Net

Jaya Suprana

Jelas, Pemkot Jaksel Berpihak Wong Cilik

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 09:00 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MELALUI naskah sederhana yang dipublikasikan atas budi baik Rakyat Merdeka Online (RMOL) ini, dengan penuh kerendahan hati kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang telah berkenan menunda pelayangan SP-3 dan Surat Perintah Bongkar terhadap warga Bukit Duri, sementara majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sedang melakukan mediasi pemerintah dengan warga demi bersama menempuh jalur musyawarah-mufakat mencari solusi jalan keluar dari benang kusut perbedaan pendapat.

Kami sangat berterima kasih dan menghargai kemurahan hati belas-kasih pemerintah kota Jaksel sehingga berkenan menunda tindakan penggusuran rakyat. Kami sadar bahwa penundaan penggusuran tersebut bukan sesuatu yang mudah dilakukan bagi pemkot Jaksel, sebab penggusuran kawasan Bukit Duri merupakan bagian vital dari program pembangunan skala besar menormalisasikan sungai Ciliwung sebagai bagian dari semangat pembangunan infa struktur secara nasional yang digemakan oleh Presiden Jokowi.

Kami sangat menghargai sikap kearifan Pemkot Jaksel yang senantiasa menyadari bahwa sehebat-hebatnya sebuah program pembangunan tetaplah merupakan ciptaan manusia sementara sesahaja-sahajanya manusia tetaplah merupakan ciptaan Tuhan. Maka Pemkot Jaksel berani meletakkan kepentingan manusia di atas kepentingan pembangunan, bukan sebaliknya.


Tampaknya Pemkot Jaksel juga bukan penganut paham utilitarianisme yang menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan termasuk menghalalkan pengorbanan apa pun termasuk manusia demi mencapai tujuan pembangunan. Tampaknya Pemkot Jaksel lebih menganut mazhab Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati PBB sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI.

Pembangunan Berkelanjutan meyakini bahwa pembangunan dapat dilaksanakan tanpa harus mengorbankan lingkungan hidup, sosial, budaya apalagi manusia. Pengorbanan lingkungan bukan keniscayaan pembangunan. Terbukti pula Pemkot Jaksel bukan hanya menghayati asas kemanusiaan adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai sekadar hafalan namun  secara nyata mengejajawantahkannya sebagai pedoman pembangunan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat rakyat.

Jelas , Pemkot Jaksel berpihak ke wong cilik.  Dengan menunda penggusuran Bukit Duri yang sebenarnya sudah resmi dijadwalkan wajib dilaksanakan setelah Idul Adha, maka terbukti bahwa Pemkot Jaksel bukan saja taat hukum namun juga taat moral dan taat budi pekerti berdasar keyakinan bahwa di atas hukum masih ada moral dan budi pekerti.  

Dalam kesempatan ini pula kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Mahfud MD, DR. HS Dillon, Yayasan Kemanusiaan Buddha Tzuchi, Prof. Dr. Frans Magnis Suseno , Dr. Moeldoko Prof. Dr. Hendrawan Supratikno mewakili Fraksi PDIP di DPR, Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Wagub Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Menteri Hukum dan HAM Dr. Yasonna H. Laoly , Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, Presiden Jokowi yang telah berkenan menerima laporan kami mengenai ratapan derita rakyat yang sedang dicengkeram rasa cemas akan digusur.

Dan tentu saja, kami memanjatkan doa syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kasih yang senantiasa melimpahkan Anugerah Rahmat, Berkah dan KurniaNya kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia. AMIN.[***]


Penulis adalah Pembelajar Makna Kemanusiaan  


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya