Berita

Nusantara

BEM UI: Luhut Pandjaitan Gagal Jelaskan Soal Pengabaian Hukum Dan Nasib Nelayan

Pihak Luhut Menghapus Rekaman Dialog
RABU, 14 SEPTEMBER 2016 | 11:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se Universitas Indonesia (UI) telah menemui Pelaksana Tugas (Plt) Menko Maritim, Luhut Pandjaitan, kemarin (Selasa, 13/9) di kantor Kemenko Maritim, Jakarta. Kedatangan mereka terkait rencana Luhut melanjutkan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.  

Sebagian dari proyek itu sebelumnya sudah dibatalkan oleh Menko Maritim pendahulu Luhut, Rizal Ramli. Dasar Rizal membatalkan reklamasi Pulau G dan moratorium reklamasi pulau lain adalah telah terjadi pelanggaran terhadap UU, demi menaati keputusan pengadilan dan demi menghentikan tindakan merusak lingkungan.

BEM UI yang datang bersama kaum nelayan, sembari menggelar aksi damai di depan kantor Menko Luhut, menegaskan penolakan terhadap kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta.


BEM UI menyatakan, proyek reklamasi telah menabrak putusan hukum oleh PTUN, yang menyatakan bahwa pembangunan pulau G sebagai bagian dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan.

"Dengan melanjutkan reklamasi maka pemerintah telah menutup mata dengan proses moratorium yang sedang dilakukan. Pengabaian terhadap keputusan PTUN terhadap proses moratorium ini sama saja dengan melecehkan dan melanggar hukum yang ada. Menko Luhut pun tidak dapat menjelaskan dengan baik soal pengabaian hukum yang dilakukan demi kelanjutan proses reklamasi ini," kata Ketua BEM UI 2016, Arya Adiansyah, dalam keterangan tertulisnya.

BEM UI berpendapat, oroyek reklamasi hanya akan mematikan pendapatan dan nasib nelayan pesisir pantai utara Jakarta. Kebijakan satu arah ini jelas tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan untuk kehidupan nelayan. Hal ini dapat dilihat dari dilanjutkannya proyek reklamasi yang berada di wilayah tangkap nelayan.

"Sekali lagi, pemaparan Menko Luhut pun tidak dapat menjawab soal keterlibatan nelayan dalam proyek reklamasi ini," tegasnya.

BEM UI juga menekankan lagi bahwa reklamasi Teluk Jakarta hanya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut Teluk Jakarta. Pemerintah abai dan tidak terbuka dengan analisa dampak lingkungan dari proyek reklamasi.

BEM UI juga menyayangkan tindakan pihak Kemenko Maritim yang menghapus rekaman dialog antara pihaknya dengan Luhut.

"Padahal rekaman tersebut dapat menjadi bentuk keterbukaan rencana pemerintah soal proyek Reklamasi Teluk Jakarta seperti yang telah dipaparkan oleh Menko Luhut dalam dialog tersebut," sesal Arya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya