Berita

Rizal-Luhut/Net

Politik

Keputusan Luhut Lanjutkan Proyek Reklamasi Lemah Secara Logika Dan Etika

SENIN, 12 SEPTEMBER 2016 | 02:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kebijakan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang menganulir keputusan pendahulunya, Rizal Ramli, terkait reklamasi di teluk Jakarta perlu dicermati.

Sebab pencabutan kebijakan moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta, termasuk mencabut pembatalan reklamasi Pulau G, yang dilakukan Menko Luhut tak bisa hanya berdasarkan pendekatan kekuasaan semata.

Demikian disampaikan akademisi yang juga mantan Menristek, AS Hikam, Minggu, 11/9). [Baca: Anulir Putusan Rizal Ramli, Luhut Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta]


"Kalau kita menggunakan logika kekuasaan semata, maka dengan sangat mudah masalah reklamasi Pulau G itu berubah-ubah, tergantung dari siapa yang sedang berkuasa dan punya kewenangan mengambil keputusan. Tetapi jika kita menggunakan perspektif keadilan, persoalannya tidak sesederhana itu," ungkapnya.

Sebab, kekuasaan dan kewenangan dalam sebuah sistem demokrasi tidak bisa dilepaskan dari masalah keadilan sebagai landasan etik. Kekuasaan bisa saja menggunakan berbagai justifikasi, termasuk hukum.

"Tetapi secara substantif tidak akan bisa mengelak dari pertanggungjawaban etik: apakah ia dipergunakan untuk kemaslahatan umum ataukah hanya kepentingan sekelompok orang saja?" katanya menjelaskan.

Menurutnya, argumentasi Menko Luhut bahwa melanjutkan proyek reklamasi Pulau G adalah sesuatu yang konsisten karena telah dilakukan sejak zaman Orde Baru, sangat lemah secara substantif dan etik. Logika seperti itu menyiratkan bahwa reformasi yang dilakukan sebagai koreksi terhadap rezim Orba menjadi tak bermakna.

"Bukankah reformasi secara substantif merupakan sebuah perlawanan terhadap, dan karenanya tidak konsisten dengan, rezim Orba? Dalam kaitan dengan proses pembangunan, bukankah banyak ditemukan kongkalikong alias KKN antara pemilik modal dengan rezim Orba, sehingga perlu dikoreksi. Apakah LP lupa bahwa salah satu substansi reformasi adalah pemberantasan KKN tsb?" ungkap Menristek era Pemerintahan Gus Dur ini.

Selain itu, dia juga menyoroti argumentasi Luhut bahwa keputusan melanjutkan proyek reklamasi termasuk untuk Pulau G berdasarkan berbagai pertimbangan dari lembaga-lembaga yang dapat diandalkan, seperti BPPT, PLN, dan 'lembaga-lembaga lain" yang kompeten termasuk bidang lingkungan.

"Pertanyaan saya, apakah keputusan RR dibuat tanpa ada pertimbangan dari lembaga-lembaga yang berkompeten? Bukankah sebelum memutuskan agar reklamasi Pulau G itu dihentikan, pihak Menko Maritim di bawah RR juga telah melakukan kajian-kajian yang valid? Bukankah ada tim gabungan yang dibentuk dan di dalamnya termasuk Kementerian KKP dan KLH juga?" demikian AS Hikam. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya