Berita

Foto: Net

Bisnis

Dewan Pengawas: BPJS Ketenagerjaan Jangan Mudah Puas Diganjar The Best Employer

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2016 | 12:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Minggu silam BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan "The Best Employer" dari AON Hewitt.

"Entah apa yang menjadi kriteria penilaian dari AON Hewitt sehingga BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan seperti itu," kata Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh dalam keterangannya.

Seyogianya, menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan tidak serta merta menerima begitu saja sebuah penghargaan seperti itu. Justru sebaiknya lembaga ini berkaca terlebih dahulu apakah sudah benar-benar menyelesaikan pekerjaan rumah yang terbengkalai dari masalah sumber daya manusia (SDM) secara internal.


Tanpa masuk ke wilayah yang lebih teknis, Poempida menyebut, paling tidak ada dua masalah yang belum juga terselesaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama berkaitan dengan basis pelaksanaan UU dan rekomendasi DPR, yaitu tenaga kerja alih daya (outsourcing). Lainnya proses rekrutmen karyawan yang tidak sesuai kriteria dan sedang dibicarakan di ranah publik via jaringan sosmed.

"Saya pribadi sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, mengingatkan direksi agar tidak dengan mudah puas dengan diberikannya penghargaan tersebut. Jangan menciptakan budaya "complacent" di lembaga ini," kata Poempida.

Ia pun mengingatkan pihak AON Hewitt agar lebih berhati-hati memberikan penghargaan seperti itu tanpa menjelaskan kriterianya. Sebab akan mempertaruhkan reputasi kedua lembaga.

"Lebih baik, mari kita budayakan otokritik agar ke depan tercipta suatu lembaga yang terus memacu diri dalam melakukan perbaikan," imbuhnya.

Lebih lanjut Poempida menekankan, sustainabilitas BPJS Ketenagakerjaan tidak tergantung jumlah penghargaan Awards yang diterimanya, namun kepercayaan peserta terkait berjalannya proses pengelolaan Dana Jaminan Sosial sehingga bermanfaat sebesar-besarnya untuk para peserta.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya