Berita

Foto: Dokumentasi

Hukum

Wadah Tunggal Advokat Bisa Maksimalkan Advokasi Ke Masyarakat Miskin

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2016 | 02:39 WIB | LAPORAN:

RMOL. Diperlukan wadah tunggal profesi advokat agar bantuan hukum bagi masyarakat miskin berjalan maksimal.‎

Begitu dikatakan Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi), Rivai Kusumanegara dalam surat elektroniknya yang dikirimkan ke redaksi, Minggu (11/9).

Hal yang sama juga disampaikan Rivai saat menjadi pembicara dalam acara Asia Pro Bono di Bali yang dihadiri berbagai kalangan dari banyak negara, baru-baru ini.


Rivai menjelaskan, Indonesia dengan 29 juta penduduk miskin yang tersebar di seluruh nusantara setiap tahunnya memiliki 70-75 ribu kasus yang membutuhkan pendampingan secara Pro Bono.

Nah, jumlah itu terbilang besar lantaran advokat Peradi hanya berjumlah 40-45 ribu, sehingga dibutuhkan peran dari organisasi lainnya.

Masalah lainnya adalah para advokat banyak berkumpul di kota besar sehingga pendistribusiannya tidak merata.

Menurutnya, advokat seharusnya hadir di 736 peradilan tingkat pertama baik PN, PA maupun PTUN, sehingga pelayanan masyarakat terlayani secara merata.

"Jangankan advokat untuk Pro Bono, untuk advokat komersial saja tidak ada di banyak Pengadilan Negeri pelosok. Jadi bagaimana untuk Terdakwa yang wajib didampingi karena ancamannya di atas 15 tahun?" tegas Rivai.

Dia jelaskan, jika konsep Multi Bar diterapkan dalam RUU Advokat, maka gerakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin akan semakin jauh dari harapan. Semua organisasi akan berjalan sendiri-sendiri dan menyulitkan pendistribusian advokat di seluruh tanah air.

"Saya mengapresiasi kesungguhan rekan-rekan di daerah dalam membela masyarakat miskin. Misalnya, PBH Palangkaraya yang berulangkali bebaskan orang kecil yang tidak bersalah, PBH Pekanbaru yang menggugat soal sampah, PBH Solo yang baru saja beri konsultasi hukum gratis di Car Free Day. Belum lagi PBH Ruteng NTT dan PBH Cirebon yang dapat penghargaan dari Menkumham dan banyak lagi PBH lainnya yang telah berbuat dengan hati." tutupnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya