Berita

Foto/Net

On The Spot

Gatot Disebut Cuma Ngontrak Di Perumahan Pondok Pinang

Rumahnya Kerap Didatangi Artis
SABTU, 10 SEPTEMBER 2016 | 10:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Usai digeledah, rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Jakarta Selatan sepi. Tak tampak penghuni rumah maupun aktivitas rumah tangga sehari-hari.

Aa Gatot, begitu Gatot Brajamusti biasa disapa, ditangkap Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, di sebuah hotel di Lombok belum lama ini, terkait kasus narkoba. Untuk pengembangan, polisi antara lain menggeledah rumah prib­adi Gatot di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Rumah Gatot bercat abu-abudan bergenteng cokelat be­rada di kawasan permukimandi Jalan Niaga Hijau X/6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rumah seluas 10x14 meter persegi ini tampak kecil dari depan dan memanjang ke belakang. Di bagian belakang, rumah terlihat menjadi bangunan dua lantai.


Dibandingkan rumah di seki­tarnya, rumah tersebut terbilang tak mewah. Dari pengamatan Rakyat Merdeka, rumah terlihat sepi, dengan gerbang terkunci. Tak seorang pun keluar dari dalam rumah tersebut, meski sudah diketuk. Juga tak tampak ada aktivitas dari luar.

Menurut seorang tetangga yang menolak disebutkan iden­titasnya, rumah tersebut adalah rumah kontrakan. Gatot ber­sama Dewi Aminah selaku istri ketiga dan tiga anaknya, baru tiga bulan menempati rumah tersebut. "Ini sekeluarga sama saudaranya tinggal di rumah kontrakan. Bukan rumah hak milik," ujar tetangganya itu.

Satu unit mobil merk Land Cruiser warna krem bernopol B 108 SJ terparkir di garasi. Menjelang petang, lampu teras rumah terlihat menyala. Namun tetap tak ada jawaban ketika gerbang diketuk.

Lebih lanjut, sang tetangga mengatakan, sebelumnya Gatot dan keluarga tinggal di rumah kontrakan di rumah nomor 1 jalan yang sama. Rumah lama Gatot yang juga kontrakan hanya berjarak sekitar 20 meter dengan rumah yang kini ditempati, yang berada di hook Jalan Niaga Hijau X.

Warga yang telah bertempattinggal sekitar lima tahun di wilayah itu menambahkan, aktivi­tas di rumah Gatot kerap dihadiri para pesohor atau artis.

"Kadang ramai orang datang sore, kadang malam. Tidak tahu apa kegiatan di dalam," ujarnya.

Gatot, lanjutnya, pindah ke rumah kontrakan baru lantaran pemilik rumah kontrakan yang lama tak mau memperpanjang kontrak.

Ketua RW 17, Perumahan Pondok Pinang, Lowis Pakahila menilai, tersangka pengguna narkoba Gatot Brajamusti ker­ap meresahkan masyarakat di sekitar kediamannya. Menurut dia, kegiatan yang dilakukan Gatot mengganggu kehidupan bertetangga.

"Setiap harinya, setiap malam­nya, rumahnya ramai dikunjungi orang-orang," kata Lowis.

Lowis mengatakan, lantaran kegiatannya tersebut, pihaknya sempat mengeluarkan surat peringatan sebanyak dua kali. Namun, hal itu tidak pernah digubris oleh Gatot.

"Boro-boro didengar, diresponssaja tidak," ujarnya.

Tidak hanya itu, dia mengaku kerap mendapatkan komplain dari warga perumahan Pondok Pinang. "Saya punya kewajiban untuk menegur. Tapi orang ini tidak bisa bersosialisasi dan tidak mengindahkan teguran saya," ucapnya.

Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri menyatakan, hasil tes urine Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah (DA), positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Hasil tes laboratorium terhadap GB dan DA positif narkoba," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta.

Penyidik kepolisian terus menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Gatot. Boy menduga,Gatot kerap menggunakan narkoba jenis sabu bersama istrinya. Saat ini, polisi masih mengembangkan pemasok ba­rang tersebut.

"Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka sering pesta sabu," kata Boy.

Polisi Temukan Sabu-sabu, Pistol Dan Peluru Di Rumah Gatot Brajamusti

Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) me­nangkap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti, terkait kasus narkoba. Usai menangkap Gatot, polisi kemudian menggeledah rumah Gatot di Pondok Pinang, Jakarta Selatan dan menyita sejumlah barang.

Penggeledahan dilakukan Jumat pekan lalu. Dari penggele­dahan tersebut, petugas menda­pati barang bukti dalam brankas, antara lain: Satu kotak berwarna cokelat bertuliskan "honest" berisi 1 plastik klip kristal putih yang diduga sabu-sabu. Satu kotak bertuliskan "cafe crime" berisi dua plastik klip kristal putih diduga sabu-sabu.

Selain itu, ditemukan satu botol kecil bertulis "gluco" warna hitam berisi satu plastik klip kristal putih diduga sabu-sabu. Satu cangklong. Satu kotak amunisi bertuliskan "flochi" berisi 36 butir amunisi kaliber 7,65 mm. Kemudian, di dalam kotak bertuliskan panasonic” ditemukan 10 kotak putih amu­nisi masing-masing berjumlah 50 butir peluru kaliber 9 mm dengan total 500 butir.

Selanjutnya, satu kotak cokelat amunisi berjumlah 72 butir kal­iber 9 mm, satu kotak kecil amu­nisi berjumlah 50 butir diameter kecil, dua magasin lengkap dengan satu peluru di dalamanya dengan diameter 9 mm.

Berikutnya, buku tabungan BCA 24 buah, satu buku tabunganPanin Bank, tiga dompet berisi 3 kartu ATM BCA. Satu kartu tanda pengenal Karpi. Satu kartu RS Pondok Indah. Satu kartu apart Poins Square, dan 10 bungkus "Extra Viga".

Polisi juga menggeledah pade­pokan milik Gatot di Sukabumi, Jawa Barat. Padepokan Gatot Brajamusti di desa Sukamanah, Sukabumi, Jawa Barat.

Pasca penggeledahan, tak jelas siapa pemilik padepokan yang sebelumnya sering dikun­jungi sejumlah artis seperti Reza Artamevia dan Elma Theana.

Andriansyah, ketua RT wilayah padepokan menduga, padepokan tersebut masih dalam kepemilikan Gatot. Sebab, saat ikut dalam penggeledahan oleh aparat, kata Andriansyah, masih banyak barang-barang pribadi milik Gatot di sana.

"Barang-barang yang masih di dalam rumah itu masih punya Gatot. Jadi, secara tidak lang­sung masih punya Gatot," kata Adriansyah.

Sayang, Andriansyah tak bisa memastikan apakah padepokan tersebut telah dijual atau berpindah tangan ke orang lain. "Tapi sebe­narnya saya tak paham cerita sebe­narnya bagaimana," lanjutnya.

Sebelumnya, Gatot ditangkap bersama istrinya di sebuah ho­tel di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam penangkapan juga turut diamankan penyanyi Reza Artamevia.

Sementara itu, Polda Nusa Tenggara Barat merilis hasil tes urin dan darah Reza Artamevia. Dari hasil tes tersebut, Reza positif memakai narkoba. Reza sebelumnya melakukan tes ulang di laboratorium forensik Denpasar, Bali, 31 Agustus lalu.

Ibu dua anak tersebut dinyata­kan positif karena dalam darah­nya mengalir jenis zat metam­fetamin. "Dari hasil tes urin Denpasar Bali, Reza Artamevia dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amphetamine," ujar AKBP Tri Budi Pangastuti, Kabid Humas Polda NTB.

Selain Reza, tiga anggota Parfi lain, yakni Devina Novianti, Richard Nyoto Kusumo dan Yuti Yustini juga menjalani tes ulang. Namun, Tri Budi Pangastuti mengatakan, dari hasil tes ketiga orang tersebut, tidak ditemukan narkotika dan psikotropika. "Tiga lainnya negatif," imbuh Tri Budi.

Sebelumnya, kuasa hukum Reza Artamevia, Ramdan Alamsyah menyatakan, hasil ases­men urin kliennya dinyatakan negatif oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB. Dalam penggeledahan di Golden Tulip NTB pada 28 Agustus lalu, Reza dinyatakan tidak memiliki narkoba. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya