Berita

Ketua PPATK M. Yusuf/Net

Hukum

Bukan Ke Mendagri, PPATK Mestinya Serahkan Nama Kada Pemilik Rekening Gendut Ke KPK

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 23:44 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menerima informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya 10 kepala daerah (kada) yang memiliki rekening gendut.

Sementera menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, lebih baik kalau PPATK menyerahkan dafrar nama-nama kepala daerah tersebut kepada aparat penegak hukum. Misalkan Polisi, Kejaksaan, ataupun KPK.

"Supaya bisa ditindaklanjuti dengan cara pembuktian terbalik melalui penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang," jelasnya kepada wartawan, Kamis (8/9).


Pasalnya, penyerahan daftar kepala daerah yang memiliki rekening gendut kepada Mendagri tidak akan berimplikasi apa-apa. Karena memang tidak ada kewenangan Kemendagri dalam penegakan hukum dan tidak ada kewenangan langsung Kemendagri untuk melakukan tindakan politik seperti penonaktifan yang disebabkan oleh rekening gendut.

"Saya justru menyesalkan kenapa diserahkan ke Kemendagri, tujuanmya apa? Justru ini bisa berimplikasi hilangnya barang bukti, atau info ini akan cepat sampai ke yang bersangkutan, sehingga kemudian rekening gendut tadi bisa kurus tiba-tiba. Wah, menurut saya ini langkah keliru," ketus politikus PKB ini.

Tapi, lanjut dia, positifnya adalah sebenarnya harus segera mengambil langkah perbaikan sistem pengawasan internal.

Dia kemudian mendesak Kemendagri untuk segera mengubah dan mereformasi sistem pengawasan internal di jajaran pemerintahan dalam  negeri dan pemerintahan daerah, karena banyaknya kasus-kasus korupsi dan gratifikasi yang melibatkan kepala daerah.

"Inspektorat dan BPKP sebagai pengawas internal harus segera direstrukturisasi, dan diberi tambahan kewenangan sehingga bisa lebih 'galak' dan fungsional dalam hal tindakan preventif terhadap praktek-praktek menyimpang pemerintahan daerah," demikian Lukman Edy. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya