Berita

Ketua PPATK M. Yusuf/Net

Hukum

Bukan Ke Mendagri, PPATK Mestinya Serahkan Nama Kada Pemilik Rekening Gendut Ke KPK

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 23:44 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menerima informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya 10 kepala daerah (kada) yang memiliki rekening gendut.

Sementera menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, lebih baik kalau PPATK menyerahkan dafrar nama-nama kepala daerah tersebut kepada aparat penegak hukum. Misalkan Polisi, Kejaksaan, ataupun KPK.

"Supaya bisa ditindaklanjuti dengan cara pembuktian terbalik melalui penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang," jelasnya kepada wartawan, Kamis (8/9).


Pasalnya, penyerahan daftar kepala daerah yang memiliki rekening gendut kepada Mendagri tidak akan berimplikasi apa-apa. Karena memang tidak ada kewenangan Kemendagri dalam penegakan hukum dan tidak ada kewenangan langsung Kemendagri untuk melakukan tindakan politik seperti penonaktifan yang disebabkan oleh rekening gendut.

"Saya justru menyesalkan kenapa diserahkan ke Kemendagri, tujuanmya apa? Justru ini bisa berimplikasi hilangnya barang bukti, atau info ini akan cepat sampai ke yang bersangkutan, sehingga kemudian rekening gendut tadi bisa kurus tiba-tiba. Wah, menurut saya ini langkah keliru," ketus politikus PKB ini.

Tapi, lanjut dia, positifnya adalah sebenarnya harus segera mengambil langkah perbaikan sistem pengawasan internal.

Dia kemudian mendesak Kemendagri untuk segera mengubah dan mereformasi sistem pengawasan internal di jajaran pemerintahan dalam  negeri dan pemerintahan daerah, karena banyaknya kasus-kasus korupsi dan gratifikasi yang melibatkan kepala daerah.

"Inspektorat dan BPKP sebagai pengawas internal harus segera direstrukturisasi, dan diberi tambahan kewenangan sehingga bisa lebih 'galak' dan fungsional dalam hal tindakan preventif terhadap praktek-praktek menyimpang pemerintahan daerah," demikian Lukman Edy. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya