Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Bukti Ilegal, Banteng Senayan Desak Kejagung Kembalikan Berkas "Papa Minta Saham"

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 20:45 WIB | LAPORAN:

Mantan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Risa Mariska mendesak Kejaksaan Agung untuk mengembalikan berkas perkara kasus "Papa Minta Saham" yang membelit Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

"Harusnya enggak (diteruskan). Kalau tidak ada bukti harus dikembalikan lagi berkasnya," tegasnya kepada wartawan, Kamis (8/9).

Hal itu ia kemukakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Setya Novanto terkait UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).


Diketahui kasus "Papa Minta Saham" terungkap setelah rekaman suara yang direkam oleh Ma'ruf Syamsuddin yang ketika itu menjadi Dirut PT Freeport dilaporkan oleh Sudirman Said ke MKD yang kala itu juga menjadi Menteri ESDM.

Risa Mariska yang juga anggota Komisi III ini menegaskan bahwa penyadapan hanya boleh dilakukan oleh aparat hukum. Itupun hanya boleh dilakukan setelah mereka mendapat ijin pengadilan.

"Di KUHP diatur bahwa penyadapan itu harus ada ijin dari Pengadilan," bebernya.

Anak buah Megawati Soekarnoputri ini menilai apa yang dilakukan Ma'ruf ilegal. Karenanya Kejagung tak boleh memakai bukti yang disodorkan Ma'ruf.

"Kalau ini ilegal itu tidak bisa dijadikan bukti. Jadi harusnya stop disitu. Pakai bukti lain. Buktinya lainnya apa ada bukti yang mendukung apa ada saksi," tukasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya