Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Bukti Ilegal, Banteng Senayan Desak Kejagung Kembalikan Berkas "Papa Minta Saham"

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 20:45 WIB | LAPORAN:

Mantan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Risa Mariska mendesak Kejaksaan Agung untuk mengembalikan berkas perkara kasus "Papa Minta Saham" yang membelit Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

"Harusnya enggak (diteruskan). Kalau tidak ada bukti harus dikembalikan lagi berkasnya," tegasnya kepada wartawan, Kamis (8/9).

Hal itu ia kemukakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Setya Novanto terkait UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).


Diketahui kasus "Papa Minta Saham" terungkap setelah rekaman suara yang direkam oleh Ma'ruf Syamsuddin yang ketika itu menjadi Dirut PT Freeport dilaporkan oleh Sudirman Said ke MKD yang kala itu juga menjadi Menteri ESDM.

Risa Mariska yang juga anggota Komisi III ini menegaskan bahwa penyadapan hanya boleh dilakukan oleh aparat hukum. Itupun hanya boleh dilakukan setelah mereka mendapat ijin pengadilan.

"Di KUHP diatur bahwa penyadapan itu harus ada ijin dari Pengadilan," bebernya.

Anak buah Megawati Soekarnoputri ini menilai apa yang dilakukan Ma'ruf ilegal. Karenanya Kejagung tak boleh memakai bukti yang disodorkan Ma'ruf.

"Kalau ini ilegal itu tidak bisa dijadikan bukti. Jadi harusnya stop disitu. Pakai bukti lain. Buktinya lainnya apa ada bukti yang mendukung apa ada saksi," tukasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya