Berita

Rohadi/Net

Hukum

Tak Mungkin Rohadi Bisa Bunuh Diri Dengan Cara Melompat Dari Lantai 9 KPK

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 02:33 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus suap dan pencucian uang yang saat ini mendekam di ruang tahanan lantai 9 gedung KPK, Rohadi, dikabarkan hendak melakukan upaya bunuh diri dengan cara melompat. KPK memastikan hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan.

"Perlu disampaikan di lantai sembilan ada pagar setinggi 1,5 meter dan terawasi petugas Rutan. Dan hingga saat ini tidak pernah ada tindakan fisik (upaya bunuh diri)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha dalam jumpa pers pers di kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/9).

Hal ini lanjut Priharsa sekaligus menepis pemberitaan yang menyebut adanya upaya bunuh diri yang dilakukan oleh panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


"Secara lengkap saya sampaikan, kalau diberitakan seolah telah lakukan percobaan bunuh diri dan dicegah petugas rutan, sampai dengan saat ini belum pernah ada tindakan seperti itu. Kalau sempat terucap, iya," jelas Priharsa.

Menurutnya, tekanan yang dialami Rohadi memang terjadi bagi setiap orang yang dikekang kebebasannya. Sehingga sangat manusiawi jika Rohadi mengalami depresi.

Namun, sebagai langkah antisipasi, petugas Rutan telah membawa Rohadi ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto untuk melaksanakan pemeriksaan psikiater terkait goncangan mental atas serangkaian peristiwa yang dihadapi.

"Terhadap yang bersangkutan akan dibahas di internal KPK apa langkah yang perlu diambil," tutup Priharsa.

Keinginan bunuh diri Rohadi diungkapkan pertama kali oleh kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah. Alamsyah meminta hakim supaya Rohadi dipindahkan lantaran sering melakukan percobaan bunuh diri

"Mohon Yang Mulia, agar terdakwa dipindah dari ruang tahanan yang berada di lantai atas Gedung KPK," ujar Alamsyah beberapa waktu lalu.

Alamsyah bilang kliennya mengalami depresi usai ditangkap tangan oleh KPK. Rohadi khawatir, keluarganya akan terseret kasus yang sama. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya