Berita

Budi Gunawan/Net

Pertahanan

Penunjukan Budi Gunawan Oleh Presiden Dikritik PBHI-Jakarta

RABU, 07 SEPTEMBER 2016 | 19:34 WIB | LAPORAN:

Penunjukan Wakapolri Komjen Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala badan Intelejen Nasional (KaBIN) dikritik Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI)-Jakarta. Status hukum yang membelit Budi Gunawan juga dipermasalahkan.

"Publik tentunya ingat siapa Jenderal Polisi Budi Gunawan, Jenderal Polisi yang sempat menjadi tersangka KPK sebelum penetapan tersangkanya dibatalkan oleh putusan praperadilan dalam kasus tindak pidana korupsi ini dalam kacamata hukum sebenarnya belum memperoleh kepastian hukum," kata Kepala divisi Jaringan dan Kampanye PBHI-Jakarta, Nasrul S Dongoran, SH dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (7/9).  

Dia menegaskan, KPK selaku institusi penegak hukum, sesuai UU tidak berhak mengeluarkan SP3. Selain itu, putusan praperadilan tidak serta-merta menghentikan proses penyidikan dan penyelidikan sebuah kasus.


"Selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, KPK melimpahkan berkas perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan seterusnya dari pihak Kejaksaan dilimpahkan ke Mabes Polri untuk ditinjak lanjuti. Oleh karena itu sudah seharusnya sesuai ketentuan hukum pihak Kepolisian dan Kejaksaan segera mengklarifikasi ke publik status hukum Budi Gunawan yang sudah ditunjuk Presiden menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso," terangnya.

"Apalagi, BIN merupakan institusi yang vital dalam ranah menjaga dan menegakan wibawa Negara dalam hal ini mencakup wibawa hukum apalagi Indonesia jelas mendeklariskan sebagai negara yang menjadikan hukum sebagai panglima."

Oleh karna itu, lanjut dia, sudah seharusnya lembaga telik sandi negara ini dipimpin oleh orang yang mempunyai integritas tinggi dan bersih dari KKN.

"Dalam kaitan ini, PBHI-Jakarta sekali lagi mendesak pihak mabes Polri dan Kejaksaan untuk segera memberikan kepastian terhadap status hukum Budi Gunawan ke publik sebelum Jenderal Polisi ini dilantik secara resmi menjadi kepala BIN," demikian Nasrul. [sam]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya