Berita

Amandemen Konstitusi, Keharusan Yang Dilahirkan Reformasi

RABU, 07 SEPTEMBER 2016 | 02:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gerakan reformasi 1998 melahirkan konsekuensi bahwa Indonesia menjadi negara yang lebih demokratis, peduli hak azasi manusia (HAM), menuju masyarakat beradab dan berbudaya.

Kemajuan itu pun membawa sebuah keharusan untuk melakukan amandemen konstitusi atau UUD 1945. Sampai sekarang, MPR RI telah menggelar empat kali amandemen. Tujuannya tak lain adalah perbaikan dalam sistem bernegara.

Demikian disampaikan pimpinan badan sosialisasi MPR RI, Zainut Tauhid, saat acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada warga negara Indonesia di Polandia termasuk para staf KBRI, di Hotel Hilton, Warsawa, Selasa siang waktu setempat (6/9).


"Salah satu hasil fundamental reformasi adalah amandemen konstitusi. Kenapa amandemen? Ada beberapa tujuan,” jelas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada sekitar 50 WNI termasuk para staf KBRI di Warsawa.

Tujuan pertama adalah peneguhan semangat cita-cita proklamasi Indonesia. Tujuan kedua amandemen adalah meneguhkan Indonesia menjadi negara demokratis. Tujuan ketiga, menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak azasi manusia.

"Tujuan selanjutnya adalah mengedepankan kesejahteraan karena Indonesia adalah welfare state,” tegasnya.

Tapi, ia tegaskan, ada satu hal yang tidak bisa diubah yakni isi pembukaan UUD 1945.

"Di dalam pembukaan UUD 45 terkandung nilai-nilai luhur para pendiri bangsa dan ideologi negara Pancasila. Itu sepakat tidak kami ubah,” ucapnya,

Ia mengakui, setelah 71 tahun Indonesia merdeka, seluruh tujuan itu belum tercapai.

"Belum semua tercapai. Maka itu harus kita jadikan tugas bersama,” tegasnya.

Dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, hadir Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha. Bahkan Dubes RI dari dua negara lain juga datang, yaitu Dubes RI untuk Ceko, Aulia Rachman; dan Dubes RI untuk Austria, Rachmat Budiman.

Sebelumnya, acara sosialisasi lebih dulu dibuka oleh Sekjen MPR RI, Maruf Cahyono. Ia mengatakan, program ini adalah tanggung jawab MPR dan semua komponen bangsa. Karena itu, Sosialisasi Empat Pilar MPR akan terus dilakukan di dalam negeri maupun di semua perwakilan pemerintah RI di negara sahabat.

Koordinator Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Oesman Sapta Odang (Oso), hadir dari awal sampai akhir acara. Oso memberikan pidato dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari WNI yang mengikuti sosialisasi.

Anggota MPR lain yang hadir adalah pimpinan badan sosialisasi, Bachtiar Aly dan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi. Kemudian, Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Gede Pasek; dan anggota Badan Sosialisasi dari DPD, Emma Yohana. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya