Berita

Foto: Net

Hukum

DPP Pospera Laporkan Ancaman dan Teror Aktivis Bali ke Bareskrim

Kuatkan Bukti Penyebaran SARA @gendovara
SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 18:49 WIB | LAPORAN:

Sejumlah pimpinan DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) kembali mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9). Tujuannya, menambahkan bukti bukti penyebaran kebencian SARA dari cuitan twit akun @gendovara.

Sekjen DPP Pospera, Abdul Rahim K Labungasa menjelaskan, pihaknya juga membuat laporan baru terkait pengancaman dan teror yang dilakukan sekelompok orang terhadap aktivis Pospera di Bali. Bentuk-bentuk ancaman dan teror dilakukan melalui media sosial maupun secara fisik dengan mendatangi secara beramai ramai rumah keluarga aktivis Pospera di Bali.

"Bahkan ada akun yang memuat foto anak dan isteri aktivis Pospera disertai kalimat mengancam," terang Rahim.


Dia sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim, 26 Agustus 2016 atau sekitar 11 hari setelah pelaporan awal.

"Ada sekitar 20 akun sosial media yang dilaporkan dengan sejumlah isi ancaman. Mulai dari ancaman pembunuhan, pembakaran, penganiayaan, dan pengusiran. Juga penyebaran secara masif berbagai ujaran kebencian," jelas Rahim.

Rahim menjelaskan, penyidik menyebutkan bahwa laporan yang disampaikan masuk dalam pasal 27 terkait penghinaan dan ujaran kebencian. Termasuk, pasal 28 penyebaran isu SARA, serta pasal 29 Undang Undang ITE terkait ujaran kebencian, penyebaran ancaman dan teror.

"Laporan dan pemeriksaan bukti bukti awal yang berlangsung selama 5 jam di Mabes Polri tersebut diterima di Divisi Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan: TBL/641/IX/2016/Bareskrim," jelasnya.

Rahim menambahkan, DPP Pospera mengecam segala bentuk teror untuk tujuan apapun dan melalui cara apapun.

"Teror adalah cara-cara yang antidemokrasi dan antikemanusiaan yang tidak bisa di tolerir," tandasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya