Berita

Batara R. Hutagalung/Net

Politik

Proklamasi 17 Agustus Pilar Pertama Bangsa Indonesia

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 09:35 WIB | OLEH: BATARA R. HUTAGALUNG

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masih tetap gencar melakukan sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Saya menilai, landasan teoritis penyusunan empat pilar kurang kuat, landasan filosofisnya lemah, dan landasan historisnya terabaikan.

Dalam beberapa diskusi dengan teman-teman sering saya sampaikan, bahwa apabila memang akan dibangun "pilar" untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, juga harus melihat sejarah berdirinya Republik Indonesia.

Secara logika, empat pilar yang digagas tersebut tidak akan ada, seandainya tidak ada Proklamasi 17 Agustus 1945.

Tanpa adanya proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, maka tidak ada NKRI, dengan UUD 1945, yang berdasarkan Pancasila dengan ke-Bhinneka Tunggal Ika-an masyarakatnya

Memang kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia terhadap nilai-nilai dasar dari Republik Indonesia semakin pudar. Hilangnya nasionalisme menjadi kegundahan sebagian masyarakat Indonesia.

Mungkin ini yang menyebabkan pejabat-pejabat negara tergopoh-gopoh dan dengan ceroboh menyusun dengan tidak cermat dasar-dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga mengabaikan landasan historis berdirinya Republik Indonesia.

Tulisan ini masih merupakan kerangka pemikiran untuk mendapatkan input, dan yang perlu di-elaborasi lebih lanjut.

Perlu dicermati munculnya kecenderungan untuk kembali melakukan glorifikasi terhadap empat pilar yang telah disosialisasikan, seperti glorifikasi Pancasila (P4) di zaman Orde Baru dan TUBAPIN di zaman Orde Lama.     

Beberapa pejabat/kepala daerah mulai "jual kecap" tentang hal-hal dan kondisi ideal (das Sollen) yang dibayangkannya (Wunschdenken/das Seiende) yang sangat jauh dari realita (das Sein).

Sebenarnya mereka sendiri juga tidak paham mengenai Empat Pilar tersebut.  

Realitanya (das Sein), masyarakat ini sedang mengalami krisis moral dan martabat yang sangat parah, apalagi melihat kenakalan” para penyelenggara Negara.

Banyak anggota dewan yang terhormat melakukan KKN dan selingkuh; "Wakil Tuhan" (hakim) memalsukan putusan MA yang mengurangi hukuman bandar narkoba, hakim berpesta narkoba, hakim perempuan selingkuh, jaksa perempuan menjual lebih dari 300 butir pil ekstasi barang bukti, karena ingin memiliki HP Blackberry, dll "kenakalan" para pejabat.

Yang terakhir adalah pernyataan yang sangat tidak pantas yang diucapkan oleh seorang "Wakil Tuhan" yang ingin menjadi "Wakil Tuhan Agung", alias hakim agung, yang mengatakan bahwa pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.

Puncak dari kemerosotan moral dan etika adalah vonis penjara seumur hidup terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti menerima suap. Selain itu dia juga terbukti mengonsumsi narkoba.

Mahkamah Konstitusi seharusnya menjadi benteng terakhir dari penegakan hukum di Indonesia.   

Dulu waktu di sekolah Dasar/Sekolah Rakyat, kita membaca cerita "Si Kancil Anak Nakal, Suka Mencuri Ketimun", sekarang kita menghadapi poli-TIKUS, alias tikus-tikus raksasa yang menggerogoti uang rakyat dan para penyelenggara serta tokoh-tokoh yang "nakal" yang mencuri uang rakyat.   

Menurut pendapat saya, Panca Pilar masih harus diperjuangkan untuk realisasinya, dalam kerangka membangun bangsa dan jatidiri bangsa (nation and character building).

Melihat kondisi bangsa saat ini, saya melihat gagasan nation and character building, yang terhenti tahun 1965/1966, sangat perlu dilanjutkan.  

Pada 3 April 2014 Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan putusan, bahwa Frasa PILAR tidak boleh digunakan. Kemudian  digunakan Frasa EMPAT KONSENSUS.

Namun hingga sekarang, banyak kalangan, termasuk MPR, masih tetap menggunakan Empat Pilar. [***]

Penulis adalah Ketua Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia (KNPMBI)

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya