DI tengah suasana maraknya penggusuran manusia oleh manusia, tampak secercah cahaya harapan kemanusiaan. Terberitakan bahwa di Balai Kota DKI Jakata, Jumat 2 September 2016 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tegas menyatakan akan menampung anak-anak yatim piatu yang menjadi korban penggusuran di Rawajati.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan penggusuran terhadap permukiman RT 09 RW 04 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis, 1 September 2016. Selain rumah warga, sebuah panti asuhan juga turut dibongkar.
Pemerintah juga akan menyediakan bus sekolah bila anak-anak merasa kejauhan menuju sekolahnya. Gubernur Jakarta menilai, pendirian panti asuhan di kawasan itu tetap salah karena menempati lahan secara ilegal. Karena itu, dia meminta pihak yayasan agar menyerahkan pengelolaan panti asuhan kepada pemerintah. Gubernur Jakarta ingin konsekuen membenahi segala pelanggaran dan memanusiakan manusia.
Tidak jelas mengenai kebenaran berita tersebut akibat di masa kini memang berita bohong merajalela menyaingi berita benar. Apabila berita itu bohong, maka naskah ini berhenti sampai di sini saja.
Namun apabila berita tersebut memang benar-benar benar, berarti pernyataan Gubernur Jakarta sangat layak dihormati sebab selaras dengan UUD 1945 pasal 34 ayat 1 di samping asas kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial bagi segenap rakyat Indonesia.
Di masa kini terasa gejala pergeseran nilai peradaban di mana nilai keadilan dan kemanusiaan sudah dianggap tidak sesuai dengan derap laju semangat pembangunan. Rakyat miskin dianggap penghambat pembangunan.
Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama merupakan secercah cahaya harapan kemanusiaan di tengah suasana keresahan bahkan keputusasaan terhadap pudarnya rasa keadilan dan kemanusiaan pada khasanah peradaban bangsa Indonesia.
Insya Allah, Gubernur Jakarta menepati janji akan menampung anak-anak yatim piatu korban penggusuran Rawajati dan tetap konsekuen dan konsisten membenahi segala pelanggaran dan memanusiakan manusia.
Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama merupakan suri-teladan sekaligus pelopor di gugus terdepan dalam perjuangan bangsa Indonesia membenahi segala pelanggaran dan memanusiakan manusia sebagai pewujudan semangat pembangunan berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan hidup, sosial, budaya apalagi rakyat sebagai jiwaraga bangsa dan negara.
Insya Allah, demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Gubernur Jakarta akan menampung anak-anak korban penggusuran bukan hanya di Rajawati namun juga di Kampung Pulo, Luar Batang, Pasar Ikan, Kalijodo dan ratusan lokasi penggusuran di ibukota Indonesia.
Diharapkan Gubernur Jakarta juga berkenan memanusiakan para tukang becak, tukang delman, PKL, pedagang asongan yang menjadi korban penggusuran demi pembangunan kota Jakarta.
Insya Allah, Gubernur Jakarta akan membenahi segala pelanggaran termasuk pelanggaran hak asasi manusia apalagi pelanggaran hukum yang dilakukan pada pelaksanaan penggusuran.
Maka Gubernur Jakarta juga akan berkenan menunda penggusuran terhadap warga Bukit Duri, Bidara Cina, dan ratusan titik lokasi penggusuran lainnya demi bersama menempuh jalur musyawarah-mufakat untuk bukan menggusur namun mengajak rakyat bahu-membahu membangun kota Jakarta menjadi lebih tertib, bersih, sehat dan sejahtera.
Dari lubuk sanubari terdalam dan tertulus, saya sangat berterima kasih kepada Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama apabila beliau berkenan senantiasa konsisten dan konsekuen menepati janji beliau untuk memanusiakan manusia terutama terhadap para tukang becak, delman, pedagang asongan, pedagang kaki lima, pemulung dan rakyat tergusur sesuai UUD 1945 pasal 34 ayat 1 di samping asas kerakyatan, kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial bagi segenap rakyat Indonesia.
[***]Penulis adalah budayawan pembelajar makna kemanusiaan dan kerakyatan