Berita

Ist

Politik

Gunakan Narkoba Sama Dengan Melanggar Pancasila

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 19:00 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bersama Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada santri Mahad Aly An Nuaimy.

Menurut Hidayat, salah satu hal penting untuk diseriusi dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR adalah bagaimana menyelamatkan bangsa dari narkoba. Dengan demikian bila mengkonsumsi narkoba maka sama saja dengan melanggar Empat Pilar.

"Bagaimana ingat Pancasila kalau menggunakan narkoba," ujarnya di komplek parlemen, Jakarta, Senin (5/9).


Disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 ada alinea yang mengatakan kewajiban negara dalam melindungi seluruh warganya. Dengan amanat ini maka negara harus melindungi warganya dari bahaya narkoba.

"Bila narkoba merajalela maka ia akan merusak NKRI," kata Hidayat.

Dia menambahkan, seseorang yang sudah kecanduan narkoba maka akan melakukan tindak kriminal, tidak hanya di masyarakat tetapi juga di keluarga. Untuk itu, kondisi darurat narkoba harus dihilangkan. Selain itu, tidak ada satu agama pun yang membolehkan umatnya menggunakan narkoba.

"Dengan demikian bila menggunakan narkoba maka ia melanggar sila pertama Pancasila," jelas Hidayat.

Dalam kesempatan itu, Hidayat menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan untuk menyegarkan kembali ingatan bangsa Indonesia dalam masalah berbangsa dan bernegara. Indonesia menurutnya merupakan warisan dari para pendahulu dengan berbagai macam latar belakang.

"Mereka bersatu padu melahirkan Indonesia," paparnya. [wah]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya