Berita

Ist

Politik

Gunakan Narkoba Sama Dengan Melanggar Pancasila

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 19:00 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bersama Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada santri Mahad Aly An Nuaimy.

Menurut Hidayat, salah satu hal penting untuk diseriusi dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR adalah bagaimana menyelamatkan bangsa dari narkoba. Dengan demikian bila mengkonsumsi narkoba maka sama saja dengan melanggar Empat Pilar.

"Bagaimana ingat Pancasila kalau menggunakan narkoba," ujarnya di komplek parlemen, Jakarta, Senin (5/9).


Disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 ada alinea yang mengatakan kewajiban negara dalam melindungi seluruh warganya. Dengan amanat ini maka negara harus melindungi warganya dari bahaya narkoba.

"Bila narkoba merajalela maka ia akan merusak NKRI," kata Hidayat.

Dia menambahkan, seseorang yang sudah kecanduan narkoba maka akan melakukan tindak kriminal, tidak hanya di masyarakat tetapi juga di keluarga. Untuk itu, kondisi darurat narkoba harus dihilangkan. Selain itu, tidak ada satu agama pun yang membolehkan umatnya menggunakan narkoba.

"Dengan demikian bila menggunakan narkoba maka ia melanggar sila pertama Pancasila," jelas Hidayat.

Dalam kesempatan itu, Hidayat menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan untuk menyegarkan kembali ingatan bangsa Indonesia dalam masalah berbangsa dan bernegara. Indonesia menurutnya merupakan warisan dari para pendahulu dengan berbagai macam latar belakang.

"Mereka bersatu padu melahirkan Indonesia," paparnya. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya