Berita

Foto/Net

Nusantara

Pembagian Blangko e-KTP Disesuaikan Dengan Kebutuhan

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 07:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengalokasikan pengadaan blangko e-KTP sebanyak 4.600.000 keping dan sudah terdistribusi sebanyak 2.178.653 keping. Namun pembagiannya ke sejumlah daerah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini mekanisme pembagian blangko e-KTP dilakukan secara terukur dan terstruktur. Maksudnya agar tidak terjadi penimbunan blangko di daerah. Dengan demikian, daerah dapat menyelesaikan prioritas target pencetakan.

"Pengalaman pada tahun 2015, distribusi blangko yang dibagi terlalu longgar membuat daerah kurang fokus pada pemakaian blangko dan target-target yang harus diselesaikan," sebut Tjahjo belum lama ini.


Dia menjelaskan Kemendagri selalu mengirimkan blangko KTP jika ada permintaan dari daerah. Namun pemberian blangko juga disesuaikan kebutuhan. Ke depan, pengadaan blangko e-KTP akan terus ditambah secara bertahap.

"Untuk tahun 2016-2017 terus untuk ditambah bertahap, target pertengahan 2017 diharapkan 20 jutaan WNI yang belum merekam datanya atau datanya ganda bisa selesai," ujar Tjahjo.

Berdasarkan data Kemendagri, jumlah masyarakat yang wajib memiliki KTP pada 31 Desember 2015 sebesar 182.588.494 jiwa. Sementara itu, jumlah penduduk Indonesia pada 30 Juni 2016 sebanyak 257.912.349 jiwa.

Jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman pada 30 Agustus 2016 sebanyak 162.047.403 jiwa. Oleh karena itu, masih ada 20.541.091 jiwa yang belum melakukan perekaman.

Pada tahun anggaran 2016, pemerintah telah mengalokasikan pengadaan blangko e-KTP sebanyak 4.600.000 keping dan sudah terdistribusi sebanyak 2.178.653 keping. Maka dari itu, lanjut dia, di Kemendagri, blangko e-KTP tidak pernah kosong.

Tjahjo mengakui masih ada kendala terkait pemberlakuan e-KTP secara menyeluruh ke seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya, kemampuan sumber daya manusia (SDM) di seluruh wilayah Indonesia belum sama sehingga ada yang cepat dan ada juga yang lambat. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya