Berita

Foto/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

KPU Ingin Perwakilan DPP Parpol Hadir Saat Pendaftaran

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 07:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2017 berlangsung selama tiga hari sejak 19 September 2016.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, selama masa pendaftaran pasangan calon, perwakilan dari pengurus partai politik (parpol) tingkat pusat perlu hadir di kantor KPU

Pernyataan tersebut dikatakan Hadar karena KPU membutuhkan konfirmasi yang benar mengenai surat keputusan terkait dukungan parpol kepada pasangan calon yang hendak mendaftarkan diri.


"Kami merencanakan, pada masa pendaftaran yang hanya tiga hari itu ada perwakilan pengurus tingkat pusat (DPP/Dewan Pimpinan Pusat) yang stand by hadir di KPU, untuk kemudian bisa kami konfirmasikan tentang pendaftaran ini," kata Hadar dalam pembahasan Peraturan PKPU tentang Pencalonan.

Hadar juga ingin masing-masing parpol menyerahkan surat keputusan (SK) dukungan pasangan calon kepada KPU. Oleh KPU, SK tersebut akan dipublikasikan, sehingga KPU di daerah memiliki pegangan yang kuat pada tahap pendaftaran bakal pasangan calon.

"Kalau kami merencanakan itu, SK-SK dukungan terhadap pasangan calon kami perlu mendapatkannya, dan kami nanti bisa publikasikan,"lanjut Hadar.

Rencana kebijakan tersebut merupakan hasil dari pembahasan KPU dan Komisi II DPR tentang pasal 38 ayat 2 poin (b1) dalam Peraturan KPU 5/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU 9 /2015 tentang Pencalonan Pilkada.

Dalam Peraturan KPU 5/2016 Pasal 38 ayat 2 poin (b1) tertera, parpol atau gabungan parpol pengusung bakal pasangan calon wajib menyertakan keputusan pengambilalihan kepengurusan partai politik tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota, bagi pasangan calon yang pendaftarannya tidak dilakukan oleh pimpinan parpol tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya