Berita

Foto/Pendam Tanjungpur

Nusantara

Intel Korem 121/Abw Terima 9 Pucuk Senpi Dari Warga Randau Jungkal

SABTU, 03 SEPTEMBER 2016 | 10:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. TNI AD terus melakukan pendekatan terhadap masyarakat yang mempunyai senjata. Intel dari Korem 121/Alambhana Wanawai memberikan penyuluhan tentang bahaya mengunakan senjata api kepada warga dan tokoh masyarakat di Desa  Randau Jungkal, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Wadan Tim Intel Rem 121/Abw Letda Inf AY. Noor Rofik mengatakan Serma Baharudin anggota Tim Intel Korem 121/Abw mendapatkan informasi bahwa di Desa Randau Jungkal banyak warga yang memiliki senjata api jenis lantak dan senjata peninggalan jaman perjuang pada masa penjajahan belanda.

"Selanjutnya anggota tim melaporkan kepada saya tentang informasi tersebut dan lokasi berjarak kurang lebih 300 km dari Kota Ketapang, bisa ditempuh lewat jalur darat 8 sampai 9 jam apabila cuaca tidak hujan," tutur Wadantim dalam rilis Pendam Tanjungpura, Sabtu (3/9).


Di lokasi tersebut belum ada signal HP, selanjutnya Wadantim memerintahkan anggota tim intel untuk melaksanakan elisitasi dan penyuluhan kepada warga dan tokoh masyarakat  tentang bahayanya mengunakan senjata api dan merupakan pelanggaran hukum.

Lanjut Rofik, beberapa hari setelah elisitasi anggota tim intel mendapatkan informasi bahwa tokoh masyarakat Shah Johan  lewat caraka yang dikirim untuk pergi menghubungi anggota tim intel Serma Baharudin untuk menyampaikan bahwa di Desa Randau Jungkal sudah ada sembilan orang yang sudah menyerahkan senjata dan disimpan oleh Tomas tersebut.

"Warga yang menyerahkan senjata dengan sukarela meminta jaminan setelah penyerahan senjata supaya dilindungi dan tidak ada proses hukum atas kepemilikan senjata, yang disampaikan oleh  Kades  dan Tomas," tambah Rofik.

Wadantim meyakinkan kepada kades dan tomas bahwa setelah dilaksanakan penyerahan senjata tidak ada proses hukum kepemilikan Senpi kepada  warganya yang sudah bersedia menyerahkan senjata. Selanjutnya Shah Johan mengambil senjata yang disimpan jauh dari tempat tinggalnya.

9 pucuk senjata diserahkan di Rumah Tomas Shah Johan kepada Wadantim Intelrem 121/Abw, selama proses penyerahan sekitar 20 orang warga  melihat proses penyerahan senjata.

Shah Johan menyampaikan apabila memang benar dikemudian hari setelah penyerahan senjata ini tidak ada proses hukum masih ada sekitar 10 warga lagi yang bersedia menyerahkan senjata, karena saat ini masih takut-takut. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya