Berita

KTP Pelaku/Net

Pertahanan

30 Pengacara Dampingi Pelaku Teror Bom Bunuh Diri di Medan

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 18:24 WIB

Sebanyak 30 pengacara yang seluruhnya berasal dari Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) DPC Peradi Medan menjadi kuasa hukum dari IAH yang merupakan pelaku percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan.

"Ada 30 pengacara yang akan mengawal proses hukum ini," kata Ketua Pusbakum DPC Peradi Medan, Rizal Sihombing, saat memberi keterangan pers di Kantor DPC Peradi Medan, Jalan Sei Rokan 39, Medan, Kamis (1/9).

Pendampingan hukum terhadap IAH sudah pihaknya lakukan sejak resmi menerima kuasa tersebut dari orang tua tersangka, pada Rabu kemarin (31/8).


Pihaknya sudah mendampingi IAH saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Polresta Medan dan Densus 88 di ruang Tipiter Satreskrim Polresta Medan. Mereka mempelajari berbagai pasal sangkaan yang dikenakan oleh penyidik kepolisian kepada tersangka yang masih tergolong anak di bawah umur atau berusia 17 tahun.

"Kemarin hasil konsultasi kami, dia (IAH) dijerat pasal terorisme, UU darurat, subsider pasal 340, 338 dan 351 KUHPidana. Dan ini sedang kami analisis untuk melakukan pembelaan," ujarnya, dikutip dari MedanBagus.com

Pihaknya juga tetap meminta agar petugas penyidik tetap menjamin hak-hak IAH sebagai seorang anak. Termasuk agar IAH ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) yang dikelola Dinas Sosial.

"Faktanya sampai sekarang IAH masih ditahan di ruang tahanan Polresta Medan. Kami mendukung penegakan hukum oleh Polri dan Densus 88, namun hak tersangka selaku anak juga harus tetap dipenuhi," demikian Rizal.

Sesuai rekomendasi Dewan Pers, berita ini telah dikoreksi pada 28 Februari 2024. Dengan mempertimbangkan kewajiban perlindungan terhadap anak, nama pelaku dikoreksi dengan inisial.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya