Berita

Nusantara

Ilyas Karim Pingsan Rumahnya Dirubuhkan Ahok

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 16:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembongkaran paksa bangunan rumah warga yang dianggap liar di samping rel kereta api kawasan Kelurahan Rawa Jati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis pagi (1/9).

Di antara puluhan rumah yang diratakan Pemprov, terdapat rumah di mana Ilyas Karim tinggal. Ilyas adalah pria renta berusia 87 tahun yang mengaku sebagai pengibar bendera merah putih saat hari proklamasi 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56.

Dalam pembongkaran yang dilakukan Satpol PP tadi pagi, Ilyas sempat pingsan lantaran rumah yang dibangunnya bersama sang istri, Darnis (72), diratakan dengan alat berat.


Darnis bercerita kepada RMOL Jakarta usai rumahnya dirubuhkan. Sementara Ilyas Karim yang menderita penyakit jantung telah dibawa ke rumah sakit oleh salah satu anaknya di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Sedih rumah digusur, enggak ada ganti rugi. Mau minta ganti rugi ke siapa kita juga bingung," kata Darnis, di depan rumahnya yang telah dihancurkan petugas.

Menurut wanita asal Padang Pariaman itu, ia dan keluarganya telah meminta kepada pemerintah agar rumahnya tidak ikut dibongkar dan akan membongkar rumahnya itu sendiri agar bahan-bahannya dapat dimanfaatkan kembali.

"Tadinya mau bongkar sendiri, tapi enggak diizinkan bongkar sendiri," kisahnya.

Sebelum dibongkar, kata Darnis, suaminya sempat shock. Ia dan anak-anaknya pun beberapa kali menenangkan Ilyas.

Darnis mengatakan, penggusuran terhadap rumahnya seakan menegasikan perjuangan yang telah dilakukan suaminya dalam memerdekakan Indonesia.

Beberapa tahun silam, Ilyas Karim sempat membuat heboh publik dan para pengamat sejarah. Itu akibat pengakuannya sebagai salah seorang pengibar bendera Merah Putih, yang merupakan jahitan dari Ibu Negara Pertama RI, Fatmawati, di Jalan Pegangsaan Timur 56.

Pengakuan Ilyas Karim sempat mendapat bantahan dari beberapa pihak, salah satunya dari politikus yang juga sejarawan, Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, orang bercelana pendek saat pengibaran bendera di halaman kediaman Bung Karno itu bukanlah Ilyas Karim melainkan Suhud, salah satu asisten Bung Karno.

Terlepas dari polemik sejarah di seputar Ilyas Karim, faktanya saat ini kurang lebih 60 rumah telah rata dengan tanah akibat kebijakan Pemprov DKI yang memindahkan warga ke Marunda, Jakarta Utara. Tinggal sebuah musala dan puing-puing yang tersisa di lokasi bekas penggusuran. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya