Foto/Net
Foto/Net
Anggota Komisi II dari Fraksi Nasdem Luthfi A Mutty mengatakan bahwa Pemerintah tidak bisa sembarangan dalam memandang persoalan hukum. Menurutnya, ada norma-norma tertentu yang tidak bisa ditabrak oleh kepentingan Pilkada, termasuk memperbolehkan terpidana hukuman percobaan.
Luthfi menjelaskan, tidak bisa semua jenis hukuman bisa diberikan hak istimewa alias privilese untuk ikut Pilkada. Ia berpandangan, kasus korupsi, narkoba dan terorisme, harusnya secara otomatis tidak memasuki kualifikasi pencalonan di Pilkada.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40
Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
UPDATE
Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15
Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01
Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34
Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32
Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23
Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19
Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23