MELALUI akun facebook pribadinya, Andrew Budikusuma curhat bahwa dirinya telah menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di dalam bus transjakarta. Selain dipukul, Andrew juga mendapat kata-kata bernada rasial dari orang tak dikenal tersebut.
Andrew menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat 26 Agustus 2016 sekitar pukul 20.30 WIB lalu. Saat itu, dia tengah menaiki bus Transjakarta dari Kuningan menuju ke Semanggi. Setibanya bus tersebut di Halte Semanggi, ada sekitra tiga sampai empat orang menaiki bus yang ditumpangi Andrew lalu datang menghamipiri Andrew sambil berteriak "Ahok Ahok, lu Ahok ya?" dan mengajak berkelahi, lalu memukulnya.
Andrew mengatakan, dia sudah berusaha mengelak ajakan berkelahi dari orang yang tak dikenal tersebut. Namun, orang tak dikenal itu tetap saja memukul Andrew di bagian kepala dan bibirnya. Selain itu, orang tersebut juga berusaha menariknya keluar dari dalam bus. Beruntung, ada salah satu penumpang yang menolong Andrew dengan menariknya ke dalam bus kembali. Setelah memukul, orang tak dikenal tersebut langsung turun di Halte JCC.
Andrew mengaku tak sempat mengenali orang tersebut karena kejadiannya begitu cepat. Dia hanya mengingat orang tak dikenal tersebut menggunakan baju batik. Andrew mengaku menyesal petugas Transjakarta tidak menolongnya. Menurut dia, petugas Transjakarta tidak responsif dan tidak menyuruh dia untuk membuat laporan mengenai kejadian naas yang menimpanya. Andrew berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Andrew mengaku sudah menghubungi pihak Transjakarta mengenai adanya CCTV yang merekam kejadian tersebut di Halte JCC. Namun, pihak Transjakarta meminta Andrew membawa surat keterangan dari pihak kepolisian untuk meminta rekaman CCTV tersebut. Bahwa peristiwa kekerasan terhadap Andrew terjadi belum lama setelah tragedi kekerasan di Tanjung Balai, benar-benar membuat lubuk sanubari saya merasa prihatin.
Saya yakin arwah almarhum Gus Dur juga merasa prihatin bahwa ternyata kebencian ras masih hadir di Indonesia meski UU anti diskriminasi ras telah resmi dihadirkan. Saya senantiasa teringat pesan Gus Dur ketika saya mengucapkan terima kasih atas perjuangan beliau sehingga akhirnya UU anti diskriminasi ras hadir di persada Nusantara tercinta ini. Gus Dur berpesan agar kehadiran UU anti diskriminasi ras jangan sampai membuat diri saya lupa diri sehingga bersikap dumeh, takabur, pongah, arogan, semau gue, mentang-mentang merasa diri terlindungi oleh hukum.
Menurut Gus Dur, sebagai minoritas saya wajib selalu menghormati mayoritas di dalam kehidupan Bhinneka Tunggal Ika bangsa Indonesia. Wajar, apabila saya ingin dihormati orang lain maka saya wajib menghormati orang lain dengan sikap , perilaku dan ucapan yang nyata menghormati orang lain. Di samping ajaran saling menghormati, Gus Dur juga mewariskan ajaran anti kekerasan kepada saya. Maka apa pun alasannya, secara tegas saya tidak membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Andrew Budikusuma.
Secara tegas pula saya membenarkan Andrew Budikusuma tidak melakukan kekerasan terhadap kekerasan yang dilakukan terhadap dirinya. Saya menghargai langkah Andrew segera menempuh jalur hukum untuk melaporkan kekerasan yang dilakukan terhadap dirinya kepada kepolisian.
Melalui naskah ini pula, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon ke segenap pihak agar berkenan tidak mengembangkan peristiwa kekerasan di Transjakarta menjadi isu lepas kendali ibarat bola api yang rawan menggelinding ke sana ke mari ganas membakar suasana kehidupan nan indah, sejuk, aman, damai dan tenteram di Tanah Air tercinta kita ini.
[***]
*Penulis adalah pembelajar ajaran-ajaran Gus Dur