Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Mahasiswa UMSU Pembunuh Dosen Dilimpahkan ke Jaksa

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 19:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polresta Medan melimpahkan berkas kasus pembunuhan dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bersama tersangka Roymardo Syah Siregar (21) kepada pihak Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (30/8).

Penyerahan berkas dan tersangka tersebut dilakukan setelah berkas penyidikan atas mahasiswa dari korban bernama Nurain Lubis (63) itu dinyatakan lengkap oleh penyidik kepolisian.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, M Taufik, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemberkasan termasuk menyusun dakwaan terhadap tersangka.


"Penuntut umum telah menerima pelimpahan tahap dua atau berkas dan tersangka kasus pembunuhan dosen UMSU sekitar pukul satu (13.00 WIB). Selanjutnya, pemberkasan serta dakwaan dilakukan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk disidangkan," katanya kepada wartawan.

Taufik menjelaskan, selama proses pemberkasan dan penyusunan dakwaan dilakukan, tersangka akan dititipkan sementara di Lapas Anak Tanjung Gusta Medan. Ia sendiri mengaku tidak dapat memastikan berapa lama proses pemberkasan terhadap tersangka akan selesai.

"Kita upayakan secepatnya," ujarnya, seperti diberitakan MedanBagus.com.

Kasus pembunuhan terhadap dosen UMSU tersebut terjadi pada 2 Mei 2016 lalu di Kampus UMSU Jalan Muchtar Basri. Korban dibunuh saat berada di dalam kamar mandi kampus tersebut.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana subsider pasa 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan sengaja.

Ancaman hukuman untuk kasus ini yakni penjara seumur hidup atau pidana mati. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya