Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Mahasiswa UMSU Pembunuh Dosen Dilimpahkan ke Jaksa

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 19:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polresta Medan melimpahkan berkas kasus pembunuhan dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bersama tersangka Roymardo Syah Siregar (21) kepada pihak Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (30/8).

Penyerahan berkas dan tersangka tersebut dilakukan setelah berkas penyidikan atas mahasiswa dari korban bernama Nurain Lubis (63) itu dinyatakan lengkap oleh penyidik kepolisian.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, M Taufik, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemberkasan termasuk menyusun dakwaan terhadap tersangka.


"Penuntut umum telah menerima pelimpahan tahap dua atau berkas dan tersangka kasus pembunuhan dosen UMSU sekitar pukul satu (13.00 WIB). Selanjutnya, pemberkasan serta dakwaan dilakukan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk disidangkan," katanya kepada wartawan.

Taufik menjelaskan, selama proses pemberkasan dan penyusunan dakwaan dilakukan, tersangka akan dititipkan sementara di Lapas Anak Tanjung Gusta Medan. Ia sendiri mengaku tidak dapat memastikan berapa lama proses pemberkasan terhadap tersangka akan selesai.

"Kita upayakan secepatnya," ujarnya, seperti diberitakan MedanBagus.com.

Kasus pembunuhan terhadap dosen UMSU tersebut terjadi pada 2 Mei 2016 lalu di Kampus UMSU Jalan Muchtar Basri. Korban dibunuh saat berada di dalam kamar mandi kampus tersebut.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana subsider pasa 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan sengaja.

Ancaman hukuman untuk kasus ini yakni penjara seumur hidup atau pidana mati. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya