Berita

Bisnis

Menteri Puan: Prospek Industri Jamu Dan Kosmetik Cukup Potensial

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 17:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Di era globalisasi saat ini, hal-hal yang serba instan, termasuk dalam hal produk makanan-minuman, tak boleh menghilangkan begitu saja dari hal-hal yang ‎ berbasis budaya dan tradisional yang memiliki efek positif hilang begitu saja. Untuk itulah semenjak dua tahun lalu pemerintah mengkampanyekan kegiatan minum jamu bersama yang diselenggarakan di kementerian/lembaga secara bergantian.

‎Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Puan Maharani saat membuka secara resmi Pameran Industri Kosmetik dan Jamu yang diselenggaran oleh Kementerian Perindustrian.

Menko PMK memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu yang mempunyai arti yang sangat penting sebagai ajang promosi dan penyebaran informasi  atas berbagai produk kosmetik, jamu, dan obat tradisional yang dihasilkan oleh industri dalam negeri.

"Ini adalah agenda tahunan di Kementerian Perindustrian yang biasanya dibarengi dengan kegiatan minum jamu bersama dan saya selalu mengikutinya," ungkap Puan di Jakarta (Selasa, 30/8).

Puan sempat bercerita bahwa sejak kecil dirinya telah terbiasa minum jamu karena memang sudah dibiasakan sejak kecil, bahkan menurutnya ada sedikit paksaan dari ibunya untuk minum jamu.

Memang meminum jamu khasiatnya tidak instan, dan akan dirasakan manfaatnya setelah beberapa tahun ke depan atau ketika kita dewasa," jelas Puan‎.

Hal ini, lanjut Puan, menjadi tantangan kita sebagai orang tua untuk menularkan kebiasaan baik tersebut kepada generasi muda saat ini karena memang efek manfaatnya tidak secara instan dirasakan karena generasi muda saat ini lebih cenderung ke hal-hal yang bersifat instan.

"Hal ini juga membuat saya dan Ibu Menkes sering berargumen mengenai posisi jamu di dunia medis modern saat in," ungkap Menko PMK.

Industri kosmetik dan jamu pada tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Khusus indsutri kosmetik, pertumbuhannya jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional, hingga mencapai dua digit. Peningkatan tersebut, lanjut Menko PMK, menunjukkan bahwa prospek industri kosmetik dan jamu cukup potensial mengingat Indonesia memiliki banyak tanaman herbal yang secara turun temurun sudah banyak digunakan baik untuk kesehatan dan kecantikan.

Industri ini besar kaitannya dengan kekayaan budaya dan bahan baku yang berbasis sumberdaya kekayaan alam Indonesia. Inilah yang disebut industri berbasis kearifan lokal bangsa Indonesia, dimana industri ini merupakan gabungan antara pemanfaatan sumber hayati dalam negeri dengan budaya dan teknologi,” terang Puan.

Menurut Menko PMK, dalam industri ini terjadi pertemuan nyata antara jalur ekonomi dan jalur budaya, dimana kita mampu mengembangkan perekonomian tanpa melupakan warisan luhur budaya bangsa.

"Jelas ini merupakan perwujudan Trisakti yaitu berkemandirian dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” kata Menko PMK.

Guna mendukung kemajuan indsutri ini, menurut Menko PMK, perlu dukungan dari sektor pertanian untuk dapat memenuhi kebutuhan bahan baku. Selain itu, harus juga dipersiapkan sumber daya manusia yang mampu menopang keberlanjutan industri kosmetik dan jamu.

"Bagaimanapun juga, kesiapan human infrastructure menjadi prasyarat keberhasilan industri apapun di Indonesia,” tegas Puan.

Menko PMK juga menyarankan para pelaku indsutri kosmetik dan jamu di Indonesia untuk menyebarkan pengetahunan tentang keunggulan produk-produk dalam negeri. Semakin lengkap informasi dan pengetahuan yang diperoleh masyarakat, semakin cepat produk tersebut diterima masyarakat luas.

Menko PMK juga berpesan agar pihak industri dan kementerian/lembaga yang terkait diharapkan mengambil langkah yang nyata agar masyarakat tidak dirugikan dengan banyak beredarnya produk-produk kosmetik dan jamu yang ilegal yang menggunakan bahan baku kimia yang dilarang, tidak memiliki ijin edar dan tidak memenuhi standar kesehatan yang jelas.

"Ketika saya berbicara dengan BPOM mengenai maraknya peredaran jamu dan kosmetik palsu saya langsung mengimbau BPOM untuk terjun langsung ke lapangan dan menyisir peredaran jamu serta kosmetik ilegal, karena merekalah yang tahu dan mengerti bahwa jamu tersebut iligal apa tidak. Karena efek negatif jamu ilegal juga tidak instan," jelas Menko PMK.

Menurut Menko PMK, kementerian PMK terus mendorong industri jamu dan herbal tradisional yang memiliki dampak bagus bagi kesehatan untuk terus dikembangkan.

"Setahu saya tidak ada laporan dari warga dirugikan secara medis akibat minum jamu atau herbal tradisional," demikian Puan. [ysa]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya