Berita

Endre Saifoel/Net

Politik

Legislator Nasdem: Luhut Tidak Bisa Seenaknya Obrak-abrik Kementerian ESDM

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 07:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembubaran beberapa unit kerja di Kementerian ESDM oleh Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan dikecam oleh Anggota Komisi VII DPR Endre Saifoel.

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini menilai apa yang dilakukan Luhut merupakan tindakan yang salah selaku seorang pelaksana tugas alias Plt.

"(Pak) Luhut ini posisinya hanya Plt yang hanya menggantikan sementara kekosongan posisi menteri. Bukan artinya dia dengan mudah dan seenaknya mengobrak-abrik struktur organisasi kementerian. Segala keputusan itu harus dikomunikasikan dulu kepada Presiden," kata Endre dalam keterangannya, Selasa (30/8).


Dalih Luhut bahwa langkah ini untuk efisiensi anggaran, menurut anak buah Surya Paloh ini tidaklah mendasar. "Apakah benar ini sudah mendapatkan persetujuan Presiden?" kata Endre.

Apalagi, lanjut Legislator asal Sumatera Barat I ini, unit kerja yang dibubarkan oleh Luhut yang juga Menko Kemaritiman itu adalah unit khusus strategis bentukan Sudirman Said guna mengurai hambatan di sektor keenergian nasional.

"Salah satunya unit Tim Percepatan Energi Baru Terbarukan (EBTKE). Membubarkan unit ini saja sudah salah besar," tegasnya.

Menurut Endre, tindakan Luhut bertolak belakang dengan keinginan Pemerintah dalam mempercepat kemajuan di sektor energi.

"Struktur yang sudah dibentuk dan berjalan tidak boleh dong mendadak begitu saja dibubarkan atau diubah. Ini bukan tugas pak Luhut," tukasnya.

Sebelumnya, beberapa unit kerja di Kementerian ESDM dibubarkan oleh Luhut. Unit kerja tersebut antaralain Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN), Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM, Tim Percepatan Energi Terbarukan, Tim Progam Patriot Energi serta Komite Eksplorasi Nasional. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya