Berita

Misbakhun/Net

Politik

Boleh Kampanye Kesehatan Anti Rokok, Tapi Jangan Menyimpang Terlalu Jauh

SABTU, 27 AGUSTUS 2016 | 10:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penolakan anggota DPR RI, Mukhamad Misbakhun, terhadap wacana menaikkan harga rokok tidak terkait dengan kampanye kesehatan yang menjabarkan bahaya-bahaya rokok.

"Saya tidak setuju bukan tanpa alasan. Saya hanya minta pemerintah lebih cermat dan hati-hati karena ini bukan hanya berkaitan dengan sisi kesehatan," jelas Misbakhun dalam diskusi "Harga Rokok Naik untuk Siapa" di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/8).

Dia menyebut, dari aspek penerimaan negara, ada Rp 150 triliun pemasukan negara dari cukai per tahun, yang 98 persen dari total itu berasal dari cukai rokok (Rp 140 triliun). Lalu ada aspek lain yaitu industri. Kemudian ada lagi profesi petani tembakau.


"Hasil industrinya dan aspek-aspek lainnya adalah sebuah sirkulasi ekonomi dan bagian dari anak bangsa. Tolong kalau ambil kebijakan ini diperhatikan, ada aspek ketenagarkaerjaan baik di pertanian maupun industrinya," terang Misbakhun yang mengaku sama sekali tidak pernah merokok sejak lahir.
 
Menurut politikus Golkar ini, aspek-aspek bahaya rokok bagi kesehatan boleh dikampanyekan seluas-luasnya. Tetapi jangan menyimpang terlalu jauh seolah industri rokok tidak berguna bagi pembangunan bangsa dan negara. Apalagi, sampai meminta para petani tembakau beralih profesi.

Misbakhun masuk ke DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur 2, yaitu daerah penerima cukai tembakau terbesar. Lahan pertanian tembakau terluas ada di Jawa Timur, salah satunya Probolinggo. Di sana, jelas Misbakhun, bisa banyak ditemui pabrik rokok yang buruhnya dari mulai cuma 35 orang, 100 orang sampai ribuan orang.

"Di saat sama kita punya masalah besar di lapangan pekerjaan, sulit sekali membuka lapangan kerja baru. Kenaikan cukai rokok bukan identik dengan penerimaan negara tetapi kenaikan rokok ilegal. Apakah dengan menaikkan cukai rokok tidak menimbulkan permasalahan industri?" jelasnya. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya