Berita

Misbakhun/Net

Politik

Boleh Kampanye Kesehatan Anti Rokok, Tapi Jangan Menyimpang Terlalu Jauh

SABTU, 27 AGUSTUS 2016 | 10:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penolakan anggota DPR RI, Mukhamad Misbakhun, terhadap wacana menaikkan harga rokok tidak terkait dengan kampanye kesehatan yang menjabarkan bahaya-bahaya rokok.

"Saya tidak setuju bukan tanpa alasan. Saya hanya minta pemerintah lebih cermat dan hati-hati karena ini bukan hanya berkaitan dengan sisi kesehatan," jelas Misbakhun dalam diskusi "Harga Rokok Naik untuk Siapa" di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/8).

Dia menyebut, dari aspek penerimaan negara, ada Rp 150 triliun pemasukan negara dari cukai per tahun, yang 98 persen dari total itu berasal dari cukai rokok (Rp 140 triliun). Lalu ada aspek lain yaitu industri. Kemudian ada lagi profesi petani tembakau.


"Hasil industrinya dan aspek-aspek lainnya adalah sebuah sirkulasi ekonomi dan bagian dari anak bangsa. Tolong kalau ambil kebijakan ini diperhatikan, ada aspek ketenagarkaerjaan baik di pertanian maupun industrinya," terang Misbakhun yang mengaku sama sekali tidak pernah merokok sejak lahir.
 
Menurut politikus Golkar ini, aspek-aspek bahaya rokok bagi kesehatan boleh dikampanyekan seluas-luasnya. Tetapi jangan menyimpang terlalu jauh seolah industri rokok tidak berguna bagi pembangunan bangsa dan negara. Apalagi, sampai meminta para petani tembakau beralih profesi.

Misbakhun masuk ke DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur 2, yaitu daerah penerima cukai tembakau terbesar. Lahan pertanian tembakau terluas ada di Jawa Timur, salah satunya Probolinggo. Di sana, jelas Misbakhun, bisa banyak ditemui pabrik rokok yang buruhnya dari mulai cuma 35 orang, 100 orang sampai ribuan orang.

"Di saat sama kita punya masalah besar di lapangan pekerjaan, sulit sekali membuka lapangan kerja baru. Kenaikan cukai rokok bukan identik dengan penerimaan negara tetapi kenaikan rokok ilegal. Apakah dengan menaikkan cukai rokok tidak menimbulkan permasalahan industri?" jelasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya