Berita

Foto :Net

Bisnis

Revisi Tarif Interkoneksi Bukti Pemerintah Pro Rakyat

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 08:55 WIB | LAPORAN:

Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merevisi tarif interkoneksi dengan persentase penurunan yang lebih besar dinilai tepat.

"Ini adalah kebijakan yang pro rakyat, karena yang merasakan ini adalah rakyat secara langsung," ujar Sekretaris Jenderal Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma), Al Akbar Rahmadillah dalam rilis.

Seperti diketahui, tarif interkoneksi atau biaya bicara melalui operator telekomunikasi yang berbeda menjadi polemik belakangan ini. Sebab, tarif off-net, istilah bagi pelayanan interkoneksi ini, dinilai masih terlampau tinggi. Penurunan tarif interkoneksi sebesar 30 persen menurut banyak pengamat telekomunikasi kurang mengakomodasi kebutuhan masyarakat.


"DPR sebagai kepanjangan tangan dari suara rakyat seharusnya mendukung kebijakan ini, karena rakyat bisa menikmati layanan telekomunikasi secara terjangkau," imbuhnya.

Sekjen organisasi akademisi itu melihat adanya dasar aturan yang kuat dari pemerintah terkait tarif interkoneksi ini. Intinya, ada negara yang hadir dalam memberi layanan telepon bagi rakyat, meskipun operator telekomunikasinya berbeda-beda. Sehingga hak-hak warga Indonesia untuk berkomunikasi antara satu dengan lain bisa terjamin.

Selama ini, menurut Akbar, tarif interkoneksi yang melambung tinggi, khususnya di Indonesia bagian Timur sangat memberatkan. Bahkan, dia juga mengamati ada pihak tertentu yang menggiring isu interkoneksi ke arah kerugian negara. Pandangan tersebut dikatakan salah besar, apalagi merugikan PT Telkomsel, operator pelat merah.

Berdasarkan laporan keuangan, pendapatan Telkomsel untuk layanan suara per menit mencapai Rp 105.

"Sehingga tarif interkoneksi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 204, sudah dua kali lipat dari harga Telkomsel. Dan ini tidak merugikan Telkomsel yang merupakan afiliasi dari BUMN PT Telkom," ujar Akbar.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya