Berita

Arcandra Tahar/Net

Bisnis

Inilah Alasan Mengapa Presiden Harus Angkat Lagi Arcandra Tahar

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 01:08 WIB | LAPORAN:

Proses mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar, terkait statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) kabarnya tengah digarap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Proses tersebut disebut sudah sesuai dengan UU 12/2006. Dalam pasal 20 disebutkan "Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.

Bagi Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Alfi Rusin, syarat-syarat prestasi Arcandra sudah cukup kuat. Salah satu langkah yang diambil Arcandra saat menjadi menteri kemarin dan perlu dilanjutkan adalah mengoptimalisasi sumur-sumur tua minyak menjadi produktif.


"Upaya mengoptimalkan yang dilakukan Arcandra terhadap sumur existing (sumur tua) minyak merupakan upaya yang harus diapreaiasi, itu perlu dipertahankan," ucap Alfi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/8).

Menurutnya, dalam 10 tahun terakhir, tidak ada temuan pemboran eksplorasi yang signifikan di Indonesia. Sehingga kata Alfi kalau tidak ada usaha untuk mengoptimalisasikan sumur tua, maka produksi minyak nasional dalam 10 tahun terakhir tinggal sekitar 350 barrell per hari.

"Saat ini produksi minyak kita masih jauh dari harapan," kata Alfi

Dia membeberkan, program-program lain yang direncanakan oleh Arcandra, khususnya dalam meningkatkan cadangan minyak yaitu, Enhanced Oli Recovery (EOR).

"Kalau itu di jalankan buat Migas nasional, Indonesia akan menjadi luar biasa. Makanya Arcandra jangan dibiarkan keluar dari Indonesia," demikian Alfi. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya