Berita

Zainuddin Paru/Net

Politik

Gamari Di-PAW, Bukti Tudingan Fahri Majelis Tahkim PKS Abal-Abal Terbantahkan

SELASA, 23 AGUSTUS 2016 | 22:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Politikus PKS Sutriyono resmi dilantik sebagai anggota DPR menggantikan Gamari Sutrisno (Selasa, 22/8). Gamari sebelumnya diberhentikan PKS karena melakukan pelanggaran disiplin partai.

Pelantikan Sutriyono tersebut membuktikan Majelis Tahkim (MT) atau Mahkamah Partai PKS legal dan diakui negara. Pasalnya, Presiden menyetujui dan manandatangani PAW tersebut, begitu juga dengan DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memroses penggantian itu sehingga terjadi PAW.

"Pelantikan ini menunjukkan Pemerintah, DPR, dan KPU menghormati putusan Majelis Tahkim PKS yang memberhentikan Gamari. Artinya, Majelis Tahkim PKS terbukti legal dan diakui negara," jelas kuasa hukum DPP PKS, Zainuddin Paru, dalam keterangannya, Selasa (23/8).


Dengan demikian anggapan bahwa MT PKS ilegal dan abal-abal sebagaimana yang dipermasalahkan dalam inti pokok gugatan Fahri Hamzah (FH) terbantahkan. Pasalnya, MT yang memberhentikan Gamari adalah juga MT yang membuat keputusan pemecatan FH dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.

"Jika Majelis Tahkim PKS tidak sah, tentunya DPR, Presiden, juga KPU tidak akan memroses atau mengakui produk putusannya. Bahkan untuk diketahui keputusan pemberhentian Gamari lebih dulu keluar dibanding  keputusan pemecatan Fahri oleh Majelis Tahkim yang sama,” lanjut Zainuddin.     

Zainudin berkeyakinan, PAW Gamari ini akan berimplikasi hukum pada FH yang masih mempertahankan posisinya sebagai pimpinan dan anggota DPR RI.   Gamari dan FH adalah dua anggota PKS yang diberhentikan dalam waktu berdekatan. Keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar AD/ART Partai. Keduanya juga sama-sama menggugat ke pengadilan.

"Jika hari ini Gamari bisa diganti, maka penggantian Fahri Hamzah adalah sebuah konsekuensi logis atas putusan tersebut," demikian Zainuddin Paru. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya