Berita

Ariesman Widjaja/Net

Hukum

PALU HAKIM

Bacakan Pledoi, Pengacara Sebut Ariesman Apes

Sidang Suap Raperda Reklamasi
SELASA, 23 AGUSTUS 2016 | 08:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Uang Rp 2 miliar yang diber­ikan kepada M Sanusi tidak mungkin bisa mempengaruhi 106 anggota DPRD DKI agar mengubah klausul tambahan kontribusi dalam pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pesisir (RTRKSP) Jakarta.

Hal itu disampaikan Adardam Achyar, kuasa hukum terdak­wa Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dalam nota pembe­laan (pledoi) yang dibacakan di Pengadilan Tipiko Jakarta kemarin.

Menurut dia, jaksa tidak te­pat jika mengaitkan pemberian uang ke Sanusi untuk mempen­garuhi DPRD DKI dalam pem­bahasan Raperda RTRKSP. "Pak Ariesman memberikan uang ke Sanusi sebesar Rp 2 miliar murni bantuan untuk pencalonan balon gubernur," kata Adardam.


Ini hanyalah bantuan seorang teman yang dilakukan di saat yang tidak tepat. Itu apesnya Pak Ariesman,” sebutnya.

Adardam mengutip kesak­sian Sanusi di persidangan yang mengungkapkan pernah minta bantuan dana kepada Ariesman untuk ikut pemilihan gubernur-wakil gubernur DKI.

"Saya berteman dengan Pak Ariesman sudah sejak 2004, sudah lama sekali. Ketika mau maju jadi bakal calon (balon) gubernur Jakarta saya beranikan untuk minta bantuan itu," kata Adardam mengutip kesaksian Sanusi.

Tak hanya itu, Adardam juga mengutip kesaksian Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di persidangan perkara ini. Ahok mengatakan Agung Podomoro Land ada­lah pengembang yang paling kooperatif.

Pada 18 Maret 2016, Agung Podomoro Land telah menan­datangani kesepakatan dengan Pemprov DKI Jakarta terkait tambahan kontribusi tambahan. Beleid ini tertuang dalam izin pelaksanaan reklamasi Pulau G yang diberikan kepada PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro Land. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya