Berita

Ahok/Net

Politik

Ahok Terlihat Bingung Ajukan Permohonan Ke MK

SELASA, 23 AGUSTUS 2016 | 07:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selain karena menggunakan standar ganda, materi muatan UU 10/2016 juga membuat permohonan permohonan judicial review  yang diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan  Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin. Pernyataan Said ini terkait dengan permohonan judicial review UU 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi U10/2016), terkait cuti kampanye yang diajukan Ahok.

"Dalam soal ini saya lihat Pak Ahok sendiri tampaknya masih bingung menentukan pasal, ayat, atau bagian mana yang sebetulnya ingin diuji," kata Said beberapa saat lalu (Selasa, 23/8).


Said menjelaskan, kalau hanya ingin menguji soal kewajiban cuti kampanye bagi petahana, semestinya disebutkan secara spesifik hanya untuk ketentuan Pasal 70 ayat (3) huruf a saja yang diuji. Masalahnya, dalam Permohonannya itu Ahok menyebut ketentuan Pasal 70 ayat (3) secara umum, yang berarti meliputi ketentuan huruf a dan huruf b didalamnya.

"Nah, kalau yang dimohonkan Pak Ahok termasuk Pasal 70 ayat (3) huruf b, itu artinya Pak Ahok juga sedang menguji ketentuan mengenai larangan penggunaan fasilitas jabatan. Soal kedua yang belum jelas ini tadi juga sempat dipertanyakan juga oleh Ketua Majelis Hakim Anwar Usman," demikian Said. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya