Berita

Foto :Net

Bisnis

Awasi Ketat Impor BBM Oleh Swasta

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 10:37 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta  untuk mengawasi secara ketat impor bahan bakar minyak (BBM) oleh pihak swasta.
 
Pengamat kebijakan energi dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan, sesuai UU 22/2001 tentang Migas disebutkan bisnis BBM nonsubsidi telah terbuka kepada swasta.

Sebetulnya, lanjut Sofyano, Penjualan BBM non subsidi yakni BBM marines dan industri sudah sejak lama dilakukan oleh pihak swasta.


Pasalnya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dalam penjualan BBM nonsubsidi, dinilainya tidak dijalankan maksimal oleh pemerintah daerah. Praktis bisnis BBM nonsubsidi sejak lama tidak dimonopoli lagi oleh Pertamina.

"Seharusnya pejabat pemerintah terkait hal ini sudah tahu akan hal ini dan membuat kebijakan yang mampu memberi nilai tambah bagi penerimaan negara atas pajak dan PBBKB yang dihasilkan dari binis BBM non subsidi," kata Sofyano dalam rilis, Senin (22/8).

Lebih lanjut Sofyano menerangkan, ada kewajiban yang dipersyaratkan pemerintah terkait penjualan BBM nonsubsidi oleh Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum (BUPIUNU), dalam hal ini pihak swasta. Yakni, pembayaran PBBKB sebesar 5-7,5 persen, PPn dan kewajiban mencampur dengan Fame sebesar 20 persen sehingga BBM tersebut menjadi bio diesel.

Namun khusus terhadap PBBKB dan ketentuan mencampur BBM dengan fame, hingga saat ini , masih dipertanyakan, apakah sudah dilakukan sepenuhnya atau belum.

"Pemerintah nyaris belum terdengar bersuara tentang ini," kata Sofyano.

Termasuk, kata dia, mekanisme pengawasannya. Sofyano menegaskan, hal ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. "Bisa saja kewajiban tersebut tidak di patuhi oleh semua BU-PIUNU. Ini penggelapan dan pelanggaran," tegasnya.[wid]

 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya