Berita

Net

Bisnis

Menristekdikti Dorong Industri Kapal Karya Anak Bangsa

MINGGU, 21 AGUSTUS 2016 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Muhammad Nasir melakukan kunjungan kerja ke tempat pembuatan kapal pelat datar di Pakuhaji, Tangerang, Banten pada Sabtu kemarin (20/8). Kunjungan dalam rangka uji coba kapal yang dibuat oleh Juragan Kapal, perusahaan desain dan produksi kapal baja.

Menteri Nasir mengatakan, Juragan Kapal adalah perusahaan pemula berbasis teknologi yang bergerak di bidang desain dan produksi kapal baja. Produk awalnya adalah kapal pelat datar.

"Ini produk pertama mereka dengan pembinaan langsung Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis (DIIB) Universitas Indonesia dan Kemenristekdikti sejak 2013," katanya kepada redaksi, Minggu (21/8).


Menurut Menteri Nasir, program tersebut merupakan instrumen kebijakan dalam bentuk skema pendanaan untuk lembaga IBT dan PPBT sebagai tenan dalam melakukan proses inkubasi.

"Sehingga ke depan kami harapkan adanya daya saing perusahaan pemula, dan mampu bertahan serta berkembang di pasaran global," tuturnya.

Menteri Nasir menambahkan bahwa perlu adanya dukungan berkelanjutan untuk inovasi yang diciptakan mahasiswa. Dengan bantuan penuh dari pemerintah diharapkan dapat tercipta industri berbasis teknologi yang unggul dan dapat bersaing secara global.

Kapal pelat datar sendiri diinisiasi oleh dua alumni Teknik Perkapalan Universitas Indonesia (UI) Adi Lingson dan Sanlaruska Fathernas sejak 2012. Inovasi yang ditawarkan adalah dengan membuat kapal menggunakan pelat baja yang mempunyai keunggulan dari kapal-kapal lainnya. Pelat baja diyakini dapat menghemat bahan pembuatan kapal hingga 25 persen dari bahan kayu ataupun fiberglass. Tingkat ekonomisnya yang tinggi juga dikuti dengan program pemerintah dalam rangka mengurangi penebangan hutan karena produk baja dapat dengan mudah didaur ulang. Keunggulan lain dari kapal pelat baja adalah desain datar pada bodi, sehingga kapal dapat dibuat dengan cepat dan mudah.

Kapal pelat baja masih dalam tahap produksi terbatas. Kekurangan sumber daya manusia dan pendanaan menyebabkan produksi kapal belum bisa dimaksimalkan untuk komoditas industri. Dibanding kapal tradisional, kapal pelat baja juga memiliki harga yang cukup terjangkau. Selain perawatannya yang juga murah.

Menteri Nasir menjanjikan akan lebih menyoasialisaikan kapal ini. Dia juga akan bekerja sama dengan kementerian lain untuk mendukung menuju dunia industri. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya