Berita

Net

Bisnis

Menristekdikti Dorong Industri Kapal Karya Anak Bangsa

MINGGU, 21 AGUSTUS 2016 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Muhammad Nasir melakukan kunjungan kerja ke tempat pembuatan kapal pelat datar di Pakuhaji, Tangerang, Banten pada Sabtu kemarin (20/8). Kunjungan dalam rangka uji coba kapal yang dibuat oleh Juragan Kapal, perusahaan desain dan produksi kapal baja.

Menteri Nasir mengatakan, Juragan Kapal adalah perusahaan pemula berbasis teknologi yang bergerak di bidang desain dan produksi kapal baja. Produk awalnya adalah kapal pelat datar.

"Ini produk pertama mereka dengan pembinaan langsung Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis (DIIB) Universitas Indonesia dan Kemenristekdikti sejak 2013," katanya kepada redaksi, Minggu (21/8).


Menurut Menteri Nasir, program tersebut merupakan instrumen kebijakan dalam bentuk skema pendanaan untuk lembaga IBT dan PPBT sebagai tenan dalam melakukan proses inkubasi.

"Sehingga ke depan kami harapkan adanya daya saing perusahaan pemula, dan mampu bertahan serta berkembang di pasaran global," tuturnya.

Menteri Nasir menambahkan bahwa perlu adanya dukungan berkelanjutan untuk inovasi yang diciptakan mahasiswa. Dengan bantuan penuh dari pemerintah diharapkan dapat tercipta industri berbasis teknologi yang unggul dan dapat bersaing secara global.

Kapal pelat datar sendiri diinisiasi oleh dua alumni Teknik Perkapalan Universitas Indonesia (UI) Adi Lingson dan Sanlaruska Fathernas sejak 2012. Inovasi yang ditawarkan adalah dengan membuat kapal menggunakan pelat baja yang mempunyai keunggulan dari kapal-kapal lainnya. Pelat baja diyakini dapat menghemat bahan pembuatan kapal hingga 25 persen dari bahan kayu ataupun fiberglass. Tingkat ekonomisnya yang tinggi juga dikuti dengan program pemerintah dalam rangka mengurangi penebangan hutan karena produk baja dapat dengan mudah didaur ulang. Keunggulan lain dari kapal pelat baja adalah desain datar pada bodi, sehingga kapal dapat dibuat dengan cepat dan mudah.

Kapal pelat baja masih dalam tahap produksi terbatas. Kekurangan sumber daya manusia dan pendanaan menyebabkan produksi kapal belum bisa dimaksimalkan untuk komoditas industri. Dibanding kapal tradisional, kapal pelat baja juga memiliki harga yang cukup terjangkau. Selain perawatannya yang juga murah.

Menteri Nasir menjanjikan akan lebih menyoasialisaikan kapal ini. Dia juga akan bekerja sama dengan kementerian lain untuk mendukung menuju dunia industri. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya