Berita

Lukman Hakim Saifuddin/Net

Bisnis

Uchok Sky: Enaknya Menag Lukman Dapat Uang Harian Rp 4 Juta

MINGGU, 21 AGUSTUS 2016 | 12:25 WIB | LAPORAN:

Tahun 2016 ini, Amirul Haj atau Pimpinan tertinggi penyelenggara ibadah haji adalah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Hal ini sesuai surat keputusan Lukman Hakim Saifuddin sendiri sebagai menteri agama,  yaitu Keputusan Menag nomor 418 tahun 2016 tentang pembentukan Amirul Haj, Naib, sekretaris, anggota, dan sekretariat pada operasional penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1437 H / 2016 M.

Untuk tugasnya sebagfai amirul haj, Lukman Hakim Saifuddin mendapat penghasilan tambah atau uang harian sebesar Rp 4 juta per hari.


"Wow, pasti rakyat goyang goyang kepala. Ternyata enak, dan nikmat sekali jadi menteri agama, sudah dikasih naik haji gratis, dan dapat pula uang harian," sindir  Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam rilisnya, Minggu (21/8).

Informasi dari seorang anggota dewan yang mengawasi haji, waktu dan tugas amirul Haj kemungkinan 18 hari. Jadi, kalau diasumsi uang yang bisa masuk ke kantong amirul haj mencapai Rp 72 juta. Ini untuk seorang amirul haji saja saat musim haji tahun 2016.
Jika rombongan amirul haji berjumlah 12 orang maka total 477 juta uang negara yang dikeluarkan untuk 18 hari.

"Sudah pada naik haji gratis, tetapi masih tetap pada dapat uang harian lagi. Ini sungguh terlalu, dan uang pajak rakyat habis untuk hal yang tidak berguna," kritik Uchok.

Menurut Uchok, sunggu memalukan kalau menag tetap mencairkan uang harian tersebut,

"Lihat tuh, jamahan haji harus bayar antara Rp 31,1 juta sampai Rp 38,9 juta demi menuai ibadah haji. Masa amirul haj harus dapat uang harian, ini betul-betul logika yang tidak masuk akal sehat, manusia waras," ujarnya.

Sementara dari segi kinerjanya sebagai menag, ia menilai Lukman Hakim Saifuddin belum melakukan terobosan apapun alias ade ayem, malah terkesan cari selamat.  

Terakhir ia meminta kepada DPR untuk segera menekan Menag Lukman menghapus uang harian untuknya sendiri.

"Suruh Lukman Hakim Saifuudin untuk mencabut sendiri surat keputusan agama RI No.418 tahun 2016," tukasnya.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya