Berita

Jaya Suprana

Keberpihakan Ke Wong Cilik

MINGGU, 21 AGUSTUS 2016 | 10:50 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENJELANG pemilihan kepala daerah secara serentak di segenap pelosok Indonesia, tampil berbagai sikap dan perilaku politik yang menarik untuk disimak. Mulai dari  teguh konsisten bak batu karang sampai lincah inkonsisten bak kutu loncat bahkan ada pula yang tidak jelas juntrungannya bak jurus silat dewa mabuk tampil di panggung politik Nusantara.

Di tengah suasana kemelut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tampil berwibawa. PDIP membuktikan kualitas kiprah dirinya memang setara dengan posisi sebagai partai politik terbesar di masa kini.

PDIP di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputeri didampingi para tokoh seperti Hasto Kristiyanto, Komarudin Watubun, Bambang Dwi Hartono, , Andreas Hugo Pareira, Hendrawan Supratikno, Utut Adianto, Kwik Kian Gie, TB Hasanuddin, Maurarar Sirait, Rieke Diah Pitaloka dan lain-lain, membuka pintu selebar mungkin bagi para cacakada (calon-calon kepala daerah) yang menginginkan dirinya diusung oleh PDIP ke gelanggang pilkada 2017.


Para cacakada antri meminangkan diri untuk diusung ke pilkada oleh PDIP . Meski ramah membuka pintu pendaftaran namun bukan berarti PDIP asal-asalan dalam memilah dan memilih calon kepala daerah yang terbaik. Mereka yang mendaftarkan diri untuk mohon diusung PDIP masih harus menempuh  mekanisme pertimbangan dan pertimbangan profesionalisme kepemerintahan daerah cukup paripurna. Para cacakada dan wakil masih harus menempuh ujian evaluasi DPP PDIP atas kemampuan tatalaksana kepemerintahan daerah.

Alat evaluasi yang dipakai adalah Dasa Prasetya PDIP yang merupakan platform penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dasa Prasetya merupakan arah umum garis besar perjuangan PDIP dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan, berisi sepuluh butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan Rakyat. 1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa. 2. Memperkokoh kegotong-royongan Rakyat dalam memecahkan masalah bersama. 3. Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan. 4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat. 5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.  6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah. 7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten. 8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. 9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan. 10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak azasi manusia. Dasa Prasetya wajib dilaksanakan dan diimplementasikan dengan konsisten oleh kader yang bertugas di legislatif dan eksekutif dengan dukungan kader struktural.

Museum Rekor-Dunia Indonesia memberikan penghargaan kepada PDIP sebagai parpol pertama di Indonesia yang menjalin Kontrak Politik dengan para kader partai yang bertugas di legislatif. Kader yang melanggar Kontrak Politik harus siap menghadapi konsekuensi dipecat bukan hanya dari jabatan di legislatif namun juga dari keanggotaan partai. PDIP dikenal sebagai partai  wong cilik  maka dapat diharapkan bahwa PDIP akan memilih dan mengusung para kepala daerah yang berpihak kepada  wong cilik.

Bahkan mereka yang diusung oleh PDIP kemudian akhirnya terpilih oleh rakyat untuk menjadi kepala daerah harus senantiasa siap diawasi oleh PDIP dalam mempertanggung-jawabkan jabatan kepala daerah yang wajib berpihak kepada kepentingan  wong cilik.[***]

Penulis adalah pembelajar makna kerakyatan


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya