Berita

Jaya Suprana

Keberpihakan Ke Wong Cilik

MINGGU, 21 AGUSTUS 2016 | 10:50 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENJELANG pemilihan kepala daerah secara serentak di segenap pelosok Indonesia, tampil berbagai sikap dan perilaku politik yang menarik untuk disimak. Mulai dari  teguh konsisten bak batu karang sampai lincah inkonsisten bak kutu loncat bahkan ada pula yang tidak jelas juntrungannya bak jurus silat dewa mabuk tampil di panggung politik Nusantara.

Di tengah suasana kemelut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tampil berwibawa. PDIP membuktikan kualitas kiprah dirinya memang setara dengan posisi sebagai partai politik terbesar di masa kini.

PDIP di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputeri didampingi para tokoh seperti Hasto Kristiyanto, Komarudin Watubun, Bambang Dwi Hartono, , Andreas Hugo Pareira, Hendrawan Supratikno, Utut Adianto, Kwik Kian Gie, TB Hasanuddin, Maurarar Sirait, Rieke Diah Pitaloka dan lain-lain, membuka pintu selebar mungkin bagi para cacakada (calon-calon kepala daerah) yang menginginkan dirinya diusung oleh PDIP ke gelanggang pilkada 2017.


Para cacakada antri meminangkan diri untuk diusung ke pilkada oleh PDIP . Meski ramah membuka pintu pendaftaran namun bukan berarti PDIP asal-asalan dalam memilah dan memilih calon kepala daerah yang terbaik. Mereka yang mendaftarkan diri untuk mohon diusung PDIP masih harus menempuh  mekanisme pertimbangan dan pertimbangan profesionalisme kepemerintahan daerah cukup paripurna. Para cacakada dan wakil masih harus menempuh ujian evaluasi DPP PDIP atas kemampuan tatalaksana kepemerintahan daerah.

Alat evaluasi yang dipakai adalah Dasa Prasetya PDIP yang merupakan platform penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dasa Prasetya merupakan arah umum garis besar perjuangan PDIP dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan, berisi sepuluh butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan Rakyat. 1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa. 2. Memperkokoh kegotong-royongan Rakyat dalam memecahkan masalah bersama. 3. Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan. 4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat. 5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.  6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah. 7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten. 8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. 9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan. 10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak azasi manusia. Dasa Prasetya wajib dilaksanakan dan diimplementasikan dengan konsisten oleh kader yang bertugas di legislatif dan eksekutif dengan dukungan kader struktural.

Museum Rekor-Dunia Indonesia memberikan penghargaan kepada PDIP sebagai parpol pertama di Indonesia yang menjalin Kontrak Politik dengan para kader partai yang bertugas di legislatif. Kader yang melanggar Kontrak Politik harus siap menghadapi konsekuensi dipecat bukan hanya dari jabatan di legislatif namun juga dari keanggotaan partai. PDIP dikenal sebagai partai  wong cilik  maka dapat diharapkan bahwa PDIP akan memilih dan mengusung para kepala daerah yang berpihak kepada  wong cilik.

Bahkan mereka yang diusung oleh PDIP kemudian akhirnya terpilih oleh rakyat untuk menjadi kepala daerah harus senantiasa siap diawasi oleh PDIP dalam mempertanggung-jawabkan jabatan kepala daerah yang wajib berpihak kepada kepentingan  wong cilik.[***]

Penulis adalah pembelajar makna kerakyatan


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya