Berita

Jaya Suprana

Keberpihakan Ke Wong Cilik

MINGGU, 21 AGUSTUS 2016 | 10:50 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENJELANG pemilihan kepala daerah secara serentak di segenap pelosok Indonesia, tampil berbagai sikap dan perilaku politik yang menarik untuk disimak. Mulai dari  teguh konsisten bak batu karang sampai lincah inkonsisten bak kutu loncat bahkan ada pula yang tidak jelas juntrungannya bak jurus silat dewa mabuk tampil di panggung politik Nusantara.

Di tengah suasana kemelut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tampil berwibawa. PDIP membuktikan kualitas kiprah dirinya memang setara dengan posisi sebagai partai politik terbesar di masa kini.

PDIP di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputeri didampingi para tokoh seperti Hasto Kristiyanto, Komarudin Watubun, Bambang Dwi Hartono, , Andreas Hugo Pareira, Hendrawan Supratikno, Utut Adianto, Kwik Kian Gie, TB Hasanuddin, Maurarar Sirait, Rieke Diah Pitaloka dan lain-lain, membuka pintu selebar mungkin bagi para cacakada (calon-calon kepala daerah) yang menginginkan dirinya diusung oleh PDIP ke gelanggang pilkada 2017.


Para cacakada antri meminangkan diri untuk diusung ke pilkada oleh PDIP . Meski ramah membuka pintu pendaftaran namun bukan berarti PDIP asal-asalan dalam memilah dan memilih calon kepala daerah yang terbaik. Mereka yang mendaftarkan diri untuk mohon diusung PDIP masih harus menempuh  mekanisme pertimbangan dan pertimbangan profesionalisme kepemerintahan daerah cukup paripurna. Para cacakada dan wakil masih harus menempuh ujian evaluasi DPP PDIP atas kemampuan tatalaksana kepemerintahan daerah.

Alat evaluasi yang dipakai adalah Dasa Prasetya PDIP yang merupakan platform penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dasa Prasetya merupakan arah umum garis besar perjuangan PDIP dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan, berisi sepuluh butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan Rakyat. 1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa. 2. Memperkokoh kegotong-royongan Rakyat dalam memecahkan masalah bersama. 3. Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan. 4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat. 5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.  6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah. 7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten. 8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. 9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan. 10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak azasi manusia. Dasa Prasetya wajib dilaksanakan dan diimplementasikan dengan konsisten oleh kader yang bertugas di legislatif dan eksekutif dengan dukungan kader struktural.

Museum Rekor-Dunia Indonesia memberikan penghargaan kepada PDIP sebagai parpol pertama di Indonesia yang menjalin Kontrak Politik dengan para kader partai yang bertugas di legislatif. Kader yang melanggar Kontrak Politik harus siap menghadapi konsekuensi dipecat bukan hanya dari jabatan di legislatif namun juga dari keanggotaan partai. PDIP dikenal sebagai partai  wong cilik  maka dapat diharapkan bahwa PDIP akan memilih dan mengusung para kepala daerah yang berpihak kepada  wong cilik.

Bahkan mereka yang diusung oleh PDIP kemudian akhirnya terpilih oleh rakyat untuk menjadi kepala daerah harus senantiasa siap diawasi oleh PDIP dalam mempertanggung-jawabkan jabatan kepala daerah yang wajib berpihak kepada kepentingan  wong cilik.[***]

Penulis adalah pembelajar makna kerakyatan


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya