Berita

Foto/Net

Hukum

Mabes Polri Dalami Video Testimoni Freddy Budiman

MINGGU, 21 AGUSTUS 2016 | 08:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mabes Polri sudah menge­tahui adanya rekaman video testimoni Freddy Budiman soal keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba.

Namun, Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengaku, pihaknya belum memegang bukti rekaman video yang di­harapkan bisa memberikan pe­tunjuk baru untuk mengungkap fakta di balik testimoni Freddy Budiman.

Rekaman video itu, kata dia, masih berada di Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM).


"Kami belum pegang, masih di sana itu," ujar Rikwanto di Jakarta, kemarin.

Meski begitu, Rikwanto menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemenkum dan HAM agar bisa segera mendapatkan video rekaman tersebut. Bahkan, bukan tidak mungkin pihak kepolisian akan menyaksikan video itu secara bersama-sama dengan pihak lain.

"Kita nonton bareng saja, biar diputar di sana. Kita lihat bareng, apa sih isinya. Biar kita bisa langsung sama-sama komentari," katanya.

Terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan TPF, Rikwanto mengungkapkan, dalam sepekan terakhir. TPF terus mencari informasi dan verifikasi terkait informasi yang berada di dalam testimoni Freddy Budiman.

Termasuk melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan, tempat mendiang Freddy sempat ditahan sebe­lum eksekusi mati, dan berko­munikasi dengan orang-orang yang menjadi saksi pertemuan Freddy dengan Haris.

"Jadi kami sudah berbi­cara dengan John Kei (salah satu penghuni Lapas Nusakambangan), pendeta, yang menjadi saksi pertemuan itu, dan sipir-sipir yang sempat menjaga Freddy," jelasnya.

Lebih lanjut, Rikwanto mengungkapkan, nantinya semua hasil-hasil temuan, ter­masuk fakta-fakta baru, akan dikompilasi dan dianalisa. Sehingga laporan dari TPF itu bersifat komprehensif dan tidak sepotong-sepotong.

Hal ini juga termasuk den­gan sinergi berupa pertukaran informasi yang dilakukan TPF Polri dengan tim investigasi bentukan BNN dan Mabes TNI.

"Kami analisa semua jadi tidak bertabrakan antara satu tim dengan tim yang lain, atau beda keterangan antara yang satu dengan yang lain," katanya.

Rikwanto pun mengungkap­kan, pihak Kepolisian telah menetapkan target untuk TPF agar bisa menyelesaikan pen­dalaman dan investigasi soal testimoni Freddy Budiman. Setidaknya, tim diharapkan sudah bisa menyelesaikan tugasnya hingga satu bulan mendatang.

"Kami diberi waktu satu bu­lan. Mudah-mudahan sebelum satu bulan sudah ditemukan hasil apa yang dimaksud dalam testimoni itu. Mudah-mudahan sebelum satu bulan sudah terang, sudah terurai semuanya," jelasnya lagi.

Sekedar informasi, video rekaman Freddy tersebut meru­pakan salah satu temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Mabes Polri terkait testimoni terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar. Jadi, selain bercerita pada Haris Azhar, Freddy ternyata juga membuat testimoni dalam bentuk rekaman sebelum dirinya dieksekusi mati, dan diserahkan ke petugas Lapas Nusakambangan.

Ketua Tim Investigasi Polri, Komjen Dwi Priyatno bahkan mengaku belum menyaksi­kan video tersebut. Dia pun berharap bisa segera menge­tahui isinya untuk bisa segera melakukan penanganan lebih lanjut.

"Video itu sudah ada di tangan Dirjen PAS, dan tim berharap bisa menyaksikan isinya seperti apa," kata Dwi.

Sementara itu, terkait pe­nyelidikan tentang aliran dana Freddy Budiman yang diduga mengalir ke sejumlah oknum penegak hukum, belum me­nemui titik terang. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masih kesulitan karena setelah di­lakukan pengecekan belum ditemukan ada rekening atas nama Freddy Budiman.

"Sekarang kita saja masih cari ada enggak nama Freddy Budiman di rekening. Kalau enggak ada kan kita enggak bisa bilang aliran uang Freddy mengalir kemana," kata Direktur Kerjasama dan Humas PPATK Firman Santyabudi di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (19/8).

PPATK menduga, Freddy menggunakan rekening jaringannya atau kerabat terdekatnya untuk melakukan transaksi. Bahkan jaringan Freddy juga bisa jadi meminjam rekening masyarakat yang awam untuk melakukan transaksi dengan memberikan imbalan tertentu.  ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya