Berita

Foto :Net

Bisnis

Rencana Pertamina Caplok PGN Terganjal

KAMIS, 18 AGUSTUS 2016 | 15:44 WIB | LAPORAN:

RMOL Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan lampu hijau untuk Pertamina Holding Company membawahi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Menkumham Yasona H Laoly menyatakan proses holding tidak bisa dirumuskan dengan mudah dan harus sesuai aspek legal.

"Jadi masih dikaji dulu, pelan-pelan, dari aspek governance-nya, dari aspek company-nya, aspek hukumnya, pelan-pelan semua harus dilewati," kata Yasona di Jakarta, Kamis (18/8).


Menurutnya, Kemenkumham baru akan menandatangani rumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk dibawa ke presiden setelah semua kajian tuntas.

"Belum, belum (disetujui)," kata Yasona singkat.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Sonny Loho menyebutkan bahwa proses holding akan dikomunikasikan terlebih dahulu ke DPR.

"Kita sosialisasi dulu supaya nanti clear, tapi RPP nya tetap diproses, tapi ditandatangani presiden setelah semua beres," kata Sonny.

"Kita kan mesti komunikasi juga dengan DPR, komunikasi dulu aja. Jadi memang hanya melakukan pemberitahuan ke DPR," imbuhnya.

Sebelumnya, kalangan analis memang berpendapat agar proses holding terkesan terburu-buru dan memaksakan. Pasalnya, saham PGN yang dimiliki publik bisa terganggu akibat perpindahan kepemilikan saham mayoritas dari pemerintah langsung ke Pertamina.

Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri bahkan tidak setuju jika PGN berada di bawah Pertamina.

"Kita tidak tahu apa di Pertamina ada mafia migasnya? Kan dia belum go public, jadi janganlah yang jelek mengakuisi yang bagus," kritik Faisal.

Menurutnya, akuisisi PGN oleh Pertamina bukanlah jalan keluar dalam holding energi. Regulasi yang dibutuhkan sinergi untuk efisiensi bukan pencaplokan.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya