Berita

Foto :Net

Bisnis

Rencana Pertamina Caplok PGN Terganjal

KAMIS, 18 AGUSTUS 2016 | 15:44 WIB | LAPORAN:

RMOL Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan lampu hijau untuk Pertamina Holding Company membawahi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Menkumham Yasona H Laoly menyatakan proses holding tidak bisa dirumuskan dengan mudah dan harus sesuai aspek legal.

"Jadi masih dikaji dulu, pelan-pelan, dari aspek governance-nya, dari aspek company-nya, aspek hukumnya, pelan-pelan semua harus dilewati," kata Yasona di Jakarta, Kamis (18/8).


Menurutnya, Kemenkumham baru akan menandatangani rumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk dibawa ke presiden setelah semua kajian tuntas.

"Belum, belum (disetujui)," kata Yasona singkat.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Sonny Loho menyebutkan bahwa proses holding akan dikomunikasikan terlebih dahulu ke DPR.

"Kita sosialisasi dulu supaya nanti clear, tapi RPP nya tetap diproses, tapi ditandatangani presiden setelah semua beres," kata Sonny.

"Kita kan mesti komunikasi juga dengan DPR, komunikasi dulu aja. Jadi memang hanya melakukan pemberitahuan ke DPR," imbuhnya.

Sebelumnya, kalangan analis memang berpendapat agar proses holding terkesan terburu-buru dan memaksakan. Pasalnya, saham PGN yang dimiliki publik bisa terganggu akibat perpindahan kepemilikan saham mayoritas dari pemerintah langsung ke Pertamina.

Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri bahkan tidak setuju jika PGN berada di bawah Pertamina.

"Kita tidak tahu apa di Pertamina ada mafia migasnya? Kan dia belum go public, jadi janganlah yang jelek mengakuisi yang bagus," kritik Faisal.

Menurutnya, akuisisi PGN oleh Pertamina bukanlah jalan keluar dalam holding energi. Regulasi yang dibutuhkan sinergi untuk efisiensi bukan pencaplokan.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya