Berita

Net

Hukum

KPK Usut Suap Proyek Jalan Sumbar Dari Politisi Gerindra

KAMIS, 18 AGUSTUS 2016 | 15:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto terkait kasus suap pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat agar masuk di APBNP 2016.

Politisi Partai Gerindra itu diperiksa sebagai saksi untuk anggota Komisi III I Putu Sudiartana yang telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Diduga, Wihadi mengetahui peran Putu dalam proyek 12 ruas jalan tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi IPS. Dia (Wihadi) dimintai keterangan yang dia ketahui tentang peran IPS dalam kaitan dengan proyek ini," ujar Plh. Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (18/8).


Menurutnya, selain meminta keterangan Wihadi, penyidik juga memanggil seorang pengusaha swasta bernama Destrio Putra, yang akan diperiksa sebagai saksi untuk Putu Sudiartana dan Yogan Askan.

Kasus suap Putu terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 28 Juni lalu. Dalam operasi, KPK menyita 40 ribu dolar Singapura dan bukti transfer Rp 500 juta yang diduga merupakan bagian dari pemberian suap.

Uang sebesar 40 ribu dolar Singapura beserta bukti transfer ditemukan di rumah Putu di komplek perumahan anggota DPR, Ulujami, Jakarta. Sementara uang Rp 500 juta dikirim oleh seorang pengusaha bernama Yoga Askan ke rekening Putu.

Operasi KPK terkait dengan rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar yang anggarannya berasal dari APBN Perubahan 2016. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 300 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat lima tersangka. Mereka adalah I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara, Yogan Askan selaku pengusaha sekaligus pendiri Partai Demokrat Sumbar, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar Suprapto. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya