Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Rayakan HUT, Kantor Hukum Gani Djemat Bela Guru

KAMIS, 18 AGUSTUS 2016 | 14:48 WIB | LAPORAN:

Para guru di seluruh Indonesia bisa lebih berharap menemukan keadilan dalam kasus hukum yang mereka hadapi.

Hari ini, di tengah perayaan ulang tahun mereka ke-44, kantor pengacara profesional Gani Djemat and Partners sekaligus menyatakan dukungannya terhadap kalangan guru di Indonesia.

Humphrey Djemat, pengacara kawakan yang juga anak dari almarhum Gani Djemat, mengatakan pihaknya mengadakan kerjasama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk memberikan bantuan hukum kepada seluruh guru di Indonesia.


Dukungan kantor hukum ini masih terkait dengan masih hangatnya pemberitaan soal guru yang dituntut secara hukum oleh orang tua murid di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kejadian itu, lanjut Humphrey, tidak boleh didiamkan. Keinginan para advokat membantu guru adalah demi menunjukkan profesi pengajar itu mulia dan bermartabat.

"Di usia yang 44 tahun ini,  Gani Djemat mencoba menggugah kepedulian itu. Kita perlihatkan kepedulian, kita bisa menunjukkan lawyer adalah profesi yang mulia dan bermartabat," kata Humphrey di Kantor Gani Djemat and Partners, Menteng, Jakarta (18/8).

Dalam perayaan kali ini, Humphrey menginginkan kantor lawyer warisan ayahnya ini terus memiliki tujuan-tujuan besar dan berjangka panjang. Kantor Gani Djemat harus jadi penggerak para advokat untuk mewujudkan kepedulian dan berbuat banyak bagi rakyat Indonesia.

Kantor pengacara Gani Djemat and Partners juga bersiap memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan rekor buku pledoi terpanjang atau paling banyak jumlah halamannya dalam pembelaan terhadap para TKI yang mendapat masalah hukum di negeri orang.

"Karena itu wujud keseriusan kami membela kebenaran, dan mengembalikan spirit advokat pejuang. Spirit itu seolah hilang ditelan bumi, di tengah keglamoran dunia advokat era sekarang," jelas Humphrey. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya