Berita

Politik

PILKADA JAKARTA

Ahok, Heru Dan Saefullah Terlibat Perselingkuhan Politik

KAMIS, 18 AGUSTUS 2016 | 11:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Calon incumbent di Pilkada Jakarta 2017, Basuki Purnama alias Ahok berniat kembali menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta dengan cara yang tidak adil. Ahok dan dua pejabat tinggi lain di Pemprov DKI juga terlibat perselingkuhan politik.

Hal ini dikatakan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M.Rico Sinaga. Bukti pertama, Ahok melawan UU Pilkada terkait aturan wajib cuti kampanye bagi petahana yang mencalonkan diri dalam Pilkada. Ahok mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi dengan dalih tidak mau meninggalkan pembahasan APBD Jakarta di DPRD.

Rico mengingatkan, ketika Ahok maju sebagai Cawagub di Pilkada Jakarta tahun 2012, ia selalu mengkritik petahana yang maju, Fauzi Bowo yang akrab dipanggil Foke. Saat itu Ahok menuding incumbent rentan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Gubernur, memperalat birokrasi serta APBD untuk memenangkan dirinya. Bahkan Ahok mengatakan bila dirinya, dan Joko Widodo sebagai Cagub, kalah dalam Pilkada maka bisa dipastikan akibat kecurangan incumbent.


"Ketika Ahok sebagai incumbent bernafsu untuk kembali maju di Pilkada DKI, seakan lupa apa yang pernah dituduhkan Beliau terhadap Foke saat itu. Ahok menolak dengan berbagai argumen yang hanya menjadi cemoohan masyarakat," ujar Rico yang juga mantan relawan pemenangan Fauzi Bowo pada Pilgub Jakarta tahun 2007 dan 2012.

Bukti lainnya, Ahok terang-terangan membiarkan mesin birokrasi Jakarta tidak netral, dengan tetap mempertahankan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.

Heru sejak awal digandeng Ahok untuk menjadi Cawagub dalam Pilkada 2017. Sedangkan Saefullah ketahuan berniat maju ke Pilkada mendatang setelah mengikuti penjaringan partai politik.

"Mereka sudah tidak netral ketika mereka memastikan diri untuk maju dalam kontestasi Pilgub ini. Terlepas kepastian dicalonkan atau tidak, namun secara etika ketika parpol sudah melakukan penjaringan terhadap mereka, akan sangat rentan terjadi perselingkuhan politik," tambah Rico.

Kalau Ahok tidak ingin menciptakan kegaduhan baru dalam pemerintahannya, lanjut Rico, hal penting untuk dilakukan adalah mencopot Saefullah dari jabatan Sekda, juga Heru dari posisinya sebagi Kepala BPKD. Keduanya sebagai PNS aktif sudah terlibat politik praktis, yang dalam aturan UU tegas dilarang. Tugas serta fungsi jabatan vital yang mereka pegang menjadi tidak maksimal. Contoh soal pendapatan daerah stagnan semenjak kepemimpinan Ahok. Penyerapan anggaran Jakarta paling buruk selama ini, serta koordinasi yang lemah antar institusi di bawah koordinasi Sekda.

"Kepala BPKD yang mengelola aset ratusan triliun Pemprov DKI merugikan ratusan miliar uang rakyat yang dihimpun melalui pajak. Mulai dari pembelian lahan Sumber Waras, lahan Rusun Cengkareng serta aset lainnya, yang seperti bom waktu akan meledak pada saatnya," terang Rico.

Selain memaksa dua pejabat itu mundur, Ahok pun mesti mematuhi aturan UU Pilkada bilamana ia nanti ditetapkan menjadi calon pada Pilkada mendatang. Hal ini wajib dilakukan agar rasa keadilan dapat berlaku sama untuk semua orang yang akan berlaga di arena Pilkada.

"Semoga pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri, KPU, Bawaslu, serta masyarakat luas dapat jeli melihat manipulasi yang dikemas dalam perselingkuhan politik yang menjadikan Ahok beserta kroninya sebagai aktor intelektual dalam menyiasati segala hal agar dapat mempertahankan jabatan yang sudah ada saat ini," pungkas Rico. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya