Berita

Hukum

Pakar Hukum Pidana: Hukuman Mati Tidak Efektif Buat Nakuti Orang

RABU, 17 AGUSTUS 2016 | 10:11 WIB | LAPORAN:

Eksekusi mati bandar narkotika nyatanya tidak membuat jera dan menakutkan bagi para sindikat pengedar barang haram ini.  

"Hukuman mati juga tidak efektif untuk menakut-nakuti orang lain," kata pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar, Suparji saat dihubungi wartawan.

Selain tak menimbulkan efek jera dan menakutkan, Suparji menilai, eksekusi hukuman mati juga rawan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) akibat kekeliruan dalam menghukum terdakwa.


"Yang bersangkutan sudah mati, padahal dia bukan pelakunya," ujar Suparji dalam "Mengkritisi Penegakan Hukum di Indonesia" dan peluncuran buku "PK Jaksa Pascaputusan MK Nomor 33/PUU-XIV/2016: Executable Atau Non Executable?".

Ia menambahkan, meski tidak efektif, namun hukuman mati merupakan hukum positif Indonesia dan sejumlah negara lainnya.

Sementara itu, pengamat politik Ali Munhanif  berpendapat, harusnya pemerintah tidak menjadikan eksekusi mati sebagai satu-satunya cara untuk membuat jera gembong narkotika.

"Hukuman mati Freddy Budiman adalah contoh sebelum dieksekusi ada gejala dia diperas. Itu berarti hukuman mati tak efektif. Kita jangan terjebak dalam rasa frustasi bahwa hukuman mati adalah satu-satunya cara," pungkas Ali.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya