Berita

Hukum

Kasus Arcandra Dan Gloria Berbeda, Pemahaman Hukum Lingkaran Jokowi Lemah

SELASA, 16 AGUSTUS 2016 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Lolosnya Arcandra Tahar menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 20 hari membuktikan pejabat Istana Negara, termasuk Presiden Joko Widodo, tidak memiliki pemahaman hukum yang baik.

Begitu juga kasus calon anggota Paskibraka, Gloria Natapradja Hamel (16 tahun), yang memancing empati publik, semakin mempermalukan rakyat Indonesia di mata dunia internasional.

Keduanya tertimpa perkara kewarganegaraan. Arcandra diketahui belakangan pernah menjadi warga negara Amerika Serikat dan mengucap sumpah setia kepada negara itu. Ia dipecat dari kabinet pada Senin malam (15/8). Sedangkan Gloria batal dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka oleh presiden karena diketahui belakangan memiliki ayah WN Perancis dan berpaspor Perancis.


"Parah benar kasus ini. Pemahaman presiden terhadap UU jelas minim sekali. Kasus Arcandra dan Gloria jelas berbeda dan ini benar-benar mempermalukan rakyat Indonesia di dunia karena memperlihatkan betapa konyolnya sikap para pengambil kebijakan di negeri ini," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, kepada wartawan, Selasa (16/8).

Ia menyayangkan tidak ada upaya dari lingkaran Istana untuk meningkatkan pemahaman terhadap persoalan hukum. Asep menjelaskan, presiden sudah kecolongan karena mengangkat seseorang berkebangsaan asing menjadi menteri. Kesalahan Jokowi ini berlanjut dalam kasus Gloria, di mana Jokowi justru tidak mengangkat seorang yang berhak menjadi Paskirbraka.

"Alhasil, pelajar SMU yang masih berhak memiliki dua kewarganegaraan karena belum genap berusia 18 tahun dan belum menikah yang harusnya masih diakui sebagai warga negara seperti yang diatur dalam UU justru dianggap bukan warga negara, sehingga dia pun digagalkan untuk menjadi anggota Paskibraka," terangnya.

Dia pun menyayangkan sikap para pembantu presiden yang menambah keruh permasalahan dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan. Ia menyebut contoh, Mensesneg Praktino dan Menkopolhukam Wiranto, yang menggebu-gebu membela bahwa Arcandra bukan warga negara AS.

"Para  menteri dan lainnya pun kemudian memberikan cap Gloria sebagai warga negara asing yang tidak berhak menjadi anggota Paskibraka. Ini konyol sekali," tekan asep. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya