Berita

Hukum

Kasus Arcandra Dan Gloria Berbeda, Pemahaman Hukum Lingkaran Jokowi Lemah

SELASA, 16 AGUSTUS 2016 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Lolosnya Arcandra Tahar menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 20 hari membuktikan pejabat Istana Negara, termasuk Presiden Joko Widodo, tidak memiliki pemahaman hukum yang baik.

Begitu juga kasus calon anggota Paskibraka, Gloria Natapradja Hamel (16 tahun), yang memancing empati publik, semakin mempermalukan rakyat Indonesia di mata dunia internasional.

Keduanya tertimpa perkara kewarganegaraan. Arcandra diketahui belakangan pernah menjadi warga negara Amerika Serikat dan mengucap sumpah setia kepada negara itu. Ia dipecat dari kabinet pada Senin malam (15/8). Sedangkan Gloria batal dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka oleh presiden karena diketahui belakangan memiliki ayah WN Perancis dan berpaspor Perancis.


"Parah benar kasus ini. Pemahaman presiden terhadap UU jelas minim sekali. Kasus Arcandra dan Gloria jelas berbeda dan ini benar-benar mempermalukan rakyat Indonesia di dunia karena memperlihatkan betapa konyolnya sikap para pengambil kebijakan di negeri ini," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, kepada wartawan, Selasa (16/8).

Ia menyayangkan tidak ada upaya dari lingkaran Istana untuk meningkatkan pemahaman terhadap persoalan hukum. Asep menjelaskan, presiden sudah kecolongan karena mengangkat seseorang berkebangsaan asing menjadi menteri. Kesalahan Jokowi ini berlanjut dalam kasus Gloria, di mana Jokowi justru tidak mengangkat seorang yang berhak menjadi Paskirbraka.

"Alhasil, pelajar SMU yang masih berhak memiliki dua kewarganegaraan karena belum genap berusia 18 tahun dan belum menikah yang harusnya masih diakui sebagai warga negara seperti yang diatur dalam UU justru dianggap bukan warga negara, sehingga dia pun digagalkan untuk menjadi anggota Paskibraka," terangnya.

Dia pun menyayangkan sikap para pembantu presiden yang menambah keruh permasalahan dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan. Ia menyebut contoh, Mensesneg Praktino dan Menkopolhukam Wiranto, yang menggebu-gebu membela bahwa Arcandra bukan warga negara AS.

"Para  menteri dan lainnya pun kemudian memberikan cap Gloria sebagai warga negara asing yang tidak berhak menjadi anggota Paskibraka. Ini konyol sekali," tekan asep. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya