Berita

Foto/Net

Hukum

POLEMIK

Masih Beda Pandangan Antara Hakim & Jaksa

Peran Justice Collaborator
SELASA, 16 AGUSTUS 2016 | 08:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan lembaga penegak hukum belum memiliki sudut pandang yang sama atas terminologi justice collaborator. Definisi umum jus­tice collaborator adalah pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Jaksa dengan hakim juga memiliki pandangan yang ber­beda. Seperti yang pernah men­impa Direktur PT Windhu Tuggal Utama, Abdul Khoir yang divonis lebih berat dari tuntutan meski berstatus justice collaborator.

"Cara pandang hakim dan jaksa atas pelaku bekerja sama yang berbeda-beda inilah yang mengakibatkan reward atas pelaku yang bekerja sama sulit didapatkan, " sebut Direktur Eksekutif ICJR, Supriyadi Eddyono.


Selain itu, syarat untuk mendapatkan peran sebagai justice collaborator sering diper­jualbelikan aparat penegak hukum (apgakum). Sehingga, kontribusinya dalam membong­kar perkara tidak bisa dijamin.

"Seharusnya justice collabo­rator diberikan pada orang yang mempunyai informasi penting terkait perkara dan bisa dijadi­kan 'trigger' untuk membongkar perkara selanjutnya," sebut Supriyadi.

Kini, pemerintah berencana menghapus syarat justice col­laborator dalam pemberian remisi. Supriyadi menilai sehar­usnya peran justice collaborator dikembangkan bukan justru dihilangkan.

Selain dikembangkan, pan­dangan antar apgakum terh­adap justice collaborator harus disatukan. Sebab, jika terus berbeda pendapat, pelaku eng­gan menjadi justice collabora­tor. Apalagi jika nantinya tetap divonis berat.

"Dipastikan apgakum akan mengalami kesulitan karena min­imnya bukti dan informasi yang dapat dikembangkan dalam up­aya penuntutan. Oleh karenanya, penggunaan pelaku yang bekerja sama harus dikembangkan di Indonesia," pungkasnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya