Berita

Hukum

KPK Bakal Dalami Pernyataan Nurhadi Soal Berkas Bank Danamon

SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurarachman mengungkapkan sempat menerima berkas putusan tentang perkara Bank Danamon dalam amplop di ruangan rumahnya.

Lantaran tak mengetahui pengirimnya, Nurhadi merobek berkas fotocopy putusan Bank yang terbentuk tahun 1956 itu sebelum digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 April 2016 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Nurhadi saat memberikan keterangan sebagai saksi terdakwa pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/8).


Menanggapi pernyataan Nurhadi, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, pihaknya bakal memeriksa kebenaran pengakuan Nurhadi.

Menurut Agus, sejauh ini dirinya belum mendapat informasi terkait dokumen yang disita penyidik KPK. Termasuk berkas perkara putusan Bank Danaman yang telah disobek oleh Nurhadi.

"Itu nanti biar dikroscek ke penyelidik kita yang pada waktu itu melakukan penggeledahan. Ditelnya saya tidak tau," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/8).

Sebelumnya, dalam persidangan pada Senin (15/8) siang, Nurhadi mengaku merobek berkas perkara Bank Danamon. Hal itu dilakukan karena tidak mengetahui pengirim berkas tersebut.

Menurut Nuhadi berkas yang disobeknya tebal dan berbeda dengan barang bukti yang disita KPK saat pengeledahan di kediamannya di Hang Lekir, Kebayoran Baru, beberapa waktu lalu.

"Ada beberapa yang disita seperti uang dan lain-lain. Satu tempat di kotak sampah itu. Karena banyak itu kan putusan fotokopi Bank Danamon yang tebal itu. Tapi saat rekonstruksi kok banyak yang bukan putusan Danamon. Itu yang saya pertanyakan," tandas Nurhadi. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya