Berita

Foto/Net

Hukum

POLEMIK

Produsen Tidak Terjamah, Jaringan Bisa Terus Hidup

Mafia Narkoba
SENIN, 15 AGUSTUS 2016 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Aparat penegak hukum dianggap hanya menyentuh pihak yang bergerak aktif dalam mengedarkan narkoba. Sementara pihak yang mem­produksinya kurang terjamah.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa AH Maftuchan mengatakan, semestinya pro­dusen rumahan narkoba juga dijerat.

"Selama ini fokus di hilir yang menggunakan narkoba. Sementara drugs dealer-nya selamat. Produsennya tidak disentuh," ujar Maftuchan dalam diskusi di Jakarta kemarin.


Maftuchan mengatakan, bisnis narkoba tak hanya mencakup domestik, tetapi hingga jaringan internasional. Jika produsennya tidak dijerat, jaringan peredaran narkoba bisa tetap hidup, bahkan meluas.

Maftuchan menyebut Indonesia menjadi salah satu ladang basah untuk memproduksi dan mengedarkan narkoba. Lantaran itu, hubungan antarnegara untuk memerangi narkoba harus diperkuat.

"Jenis narkoba yang diproduksi di negara lain, masuk ke Indonesia. Untuk bisa ke Australia, pasti melewati kita," kata Maftuchan.

Maftuchan menduga, selain menjadi produsen dan peng­guna, pelaku berpotensi besar melakukan pencucian uang dari hasil penjualan narkoba. Aparat diminta tegas mengem­bangkan perkaranya ke ranah pencucian uang.

"Dengan menelusuri aliran uangnya, bisa menjerat yang lainnya, karena ini organized crime," kata Maftuchan. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya